Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini telah memasuki tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes ini terdiri dari tiga bagian, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Setiap jenis tes tersebut memiliki nilai minimal yang harus dicapai oleh peserta atau yang dikenal sebagai ambang batas agar bisa lanjut ke tahapan selanjutnya. Namun, sebaiknya peserta berusaha untuk mendapatkan nilai yang lebih tinggi dari batas yang telah ditetapkan.
Lantas, berapa skor tertinggi SKD CPNS 2024 yang bisa dicapai? Simak informasinya berikut ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skor Tertinggi SKD CPNS 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024, nilai SKD CPNS 2024 tertinggi yang dapat diraih yakni 550, dengan rincian sebagai berikut:
- Skor TWK tertinggi: 150 (30 butir soal, jawaban benar bernilai 5, salah/tidak menjawab 0)
- Skor TIU tertinggi: 175 (35 butir soal, jawaban benar bernilai 5, salah/tidak menjawab 0)
- Skor TKP tertinggi: 225 (45 butir soal, jawaban bernilai terendah 1, tertinggi 5, dan tidak menjawab 0)
Nilai Ambang Batas SKD CPNS
Nilai ambang batas dibedakan berdasarkan jenis kebutuhan formasinya. Berikut ini nilai ambang batas SKD CPNS 2024 selengkapnya:
Passing grade formasi kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Passing grade penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal:
- Nilai kumulatif SKD (TWK + TKP) paling rendah: 286
- Nilai TIU paling rendah: 60
Passing grade formasi cumlaude dan diaspora:
- Nilai kumulatif SKD (TWK + TKP) paling rendah: 311
- Nilai TIU paling rendah: 85
Cara Cek Nilai SKD CPNS 2024
Bagi detikers yang telah mengikuti tes SKD CPNS 2024, dapat melihat hasil skor yang diperoleh melalui Live Score di kanal YouTube resmi BKN ataupun kanal YouTube Kantor Regional dan UPT BKN se-Indonesia. Untuk memudahkan detikers, berikut ini link Live Score SKD CPNS:
Aturan Perangkingan SKD CPNS 2024
Selain passing grade, pelamar juga perlu memahami sistem penilaian SKD CPNS 2024 karena meskipun pelamar telah mencapai nilai ambang batas, itu tidak menjamin kelulusan. Sebab penilaian SKD dilakukan berdasarkan peringkat, sehingga pelamar dengan nilai lebih tinggi akan diutamakan.
Dalam artian, jika banyak pelamar yang mencapai passing grade, hanya mereka yang berada di peringkat teratas yang akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Untuk lebih jelasnya, berikut mekanisme pengolahan hasil SKD sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 31 Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024:
- Panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN berkoordinasi dengan ketua Panselnas dalam pelaksanaan SKD.
- Hasil SKD seluruh pelamar disampaikan oleh ketua Panselnas kepada PPK masing-masing Instansi Pemerintah melalui SSCASN.
- Hasil kelulusan SKD ditetapkan dengan keputusan ketua panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN dan diumumkan oleh setiap Instansi Pemerintah kepada seluruh pelamar.
- Instansi Pemerintah dan BKN wajib memastikan hasil SKD yang diumumkan kepada seluruh pelamar sama dengan hasil akhir SKD yang ditampilkan pada layar monitor tempat diadakan SKD atau media lain saat pelaksanaan SKD.
- Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.
- Dalam hal terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan.
- Dalam hal nilai masih sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan, pelamar dapat mengikuti SKB.
Jadwal SKD CPNS 2024
Jadwal tes SKD CPNS 2024 telah diatur oleh BKN dalam Surat Pengumuman BKN nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil BKN TA 2024. Berikut ini jadwal selengkapnya:
- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS T.A. 2023 oleh Peserta Seleksi: 18-28 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
Demikianlah informasi tentang nilai SKD CPNS 2024. Semoga bermanfaat!
(edr/edr)