Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Zudan Arif Fakrulloh melantik Marwan Mansyur sebagai Pj Bupati Enrekang menggantikan Baba yang kembali ke jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Enrekang. Zudan mengingatkan pentingnya sinergi dalam menjalankan pemerintahan, terutama untuk mewujudkan APBD yang sehat.
"Saya minta koordinasi intensif (Pak Marwan) dengan Pak Baba untuk menyelesaikan program menuju APBD yang sehat. Ini penting sekali karena dengan APBD yang sehat beban kewajiban bisa bertahap kita selesaikan. Ini perlu menjadi perhatian berdua, Sekda dan Pj Bupati," ujar Zudan kepada wartawan di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (23/10/2024).
Di luar itu, Zudan menyampaikan pentingnya penyegaran dalam pemerintahan untuk memperkuat tata kelola di Enrekang. Menurutnya, pergeseran pejabat merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah proses yang biasa agar ada penyegaran, penguatan-penguatan untuk Enrekang, sehingga Pak Baba bisa kembali aktif sebagai Sekda Enrekang untuk memperkuat tata kelola keuangan, tata kelola kepegawaian, dan tata kelola aset," katanya.
Sementara itu, Marwan yang baru dilantik menjadi Pj Bupati Enrekang menyatakan siap melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan kepadanya. Termasuk, kata dia, memastikan pelaksanaan pilkada serentak di Enrekang berjalan dengan baik.
"Tentunya setelah pelantikan dan sebagai Pj Bupati Enrekang, deretan tugas dan kewajiban itu, kan, saya jelas. Dalam waktu dekat ini, untuk pelaksanaan pilkada, itu seperti disampaikan Pak Gubernur, pastikan berjalan aman, lancar," tuturnya.
Selain pilkada serentak, Marwan mengakui dirinya telah menerima sejumlah catatan penting terkait permasalahan di Enrekang. Kata dia, hal itu akan menjadi fokus kerjanya selama masa jabatannya.
"Kemudian, ya, termasuk beberapa catatan di Enrekang itu sudah ada sama saya dan itu menjadi fokus saya. Jadi, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, kan, saya cuma tiga bulan, kurang lebih. Jadi, saya juga berharap bisa menyelesaikan beberapa permasalahan," bebernya.
Ditanya tentang utang daerah yang mencapai ratusan miliar, Marwan belum bisa memberikan penjelasan rinci. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian arahan Pj Gubernur Sulsel terkait APBD sehat.
"Ya, nanti kita lihat. Saya, kan, harus juga melihat secara detail," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Enrekang Permadi Hasan memberikan penjelasan terkait kondisi utang Pemkab Enrekang yang saat ini menjadi sorotan. Menurutnya, angka utang yang beredar di masyarakat, yaitu sekitar Rp 700 miliar, tidak sepenuhnya akurat.
"Kalau utang yang beredar nilai Rp 700 miliar itu sebenarnya tidak seperti itu. 31 Desember 2023, menurut BPK, utang belanja itu Rp 141 miliar. Utang PEN, (sampai) Oktober 2024, sekitar Rp 325 miliar. Sebenarnya itu tidak bisa digabung kalau menurut saya," ungkapnya.
Permadi menyatakan Pemkab Enrekang sedang menyusun skema pelunasan utang agar tidak muncul utang baru hingga tahun 2027. Dia pun berharap tidak ada penambahan utang lagi dan seluruh utang akan selesai dalam tiga tahun ke depan.
"Ini (utang) memang juga salah satu hal yang menjadi perhatian. Ini akan kita skemakan pelunasannya sampai benar-benar tidak akan muncul utang baru sampai tahun 2027. Kita itu hanya mampu melakukan skema sampai tiga tahun penyehatan. Tiga tahun insyaallah lunas. Ini di luar PEN, ya," tuturnya.
(asm/hsr)