Propam Polres Maros Usut Oknum Polisi Diduga Pungli Rp 500 Ribu ke PKL

Propam Polres Maros Usut Oknum Polisi Diduga Pungli Rp 500 Ribu ke PKL

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 14 Okt 2024 19:45 WIB
Satpol PP Maros menertibkan lapak pedagang yang jualan di pinggir jalan.
Foto: Satpol PP Maros menertibkan lapak pedagang yang jualan di pinggir jalan. (Reinhard/detikSulsel)
Maros -

Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengusut dugaan pungli dilakukan oknum polisi di Polsek Turikale ke pedagang kaki lima (PKL) bernama Sarmila usai lapaknya di pinggir jalan ditertibkan Satpol PP Maros. Sarmila mengaku menyetor uang senilai Rp 500 ribu ke oknum polisi.

"Propam Polres Maros menyelidiki informasi ini," ujar Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya kepada detikSulsel, Senin (14/10/2024).

Douglas mengatakan Propam Polres Maros diturunkan untuk mencari fakta terkait pengakuan penjual gorengan tersebut. Dia menegaskan oknum polisi yang menarik retribusi ke pedagang akan diproses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila ada personel yang terlibat akan dilakukan tindakan tegas," tegas Douglas.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Maros menertibkan lapak jualan Sarmila di dekat kantor Polsek Turikale, tepatnya di Jalan Nasrun Amrullah, Senin (14/10). Sarmila pun mengaku sudah memberikan uang setoran ke oknum polisi senilai Rp 500 ribu.

ADVERTISEMENT

"Padahal saya membayar Rp 250 sampai Rp 500 ribu diminta. Ada orangnya di situ dia bilang Kapolsek (Turikale) suruh," ujar Sarmila kepada wartawan, Senin (14/10).

Sarmila juga mengaku sudah berjualan gorengan selama 3 tahun di lokasi tersebut. Dia pun menegaskan baru kali ini lapaknya ditertibkan Satpol PP.

"Saya menjual gorengan di sini sudah tiga tahun, baru pergantian Kapolsek bertukar (ada setoran) tidak pernah saya membayar," sebutnya.

"Sering (penertiban PKL), barusan saya disuruh ambil gerobakku," lanjutnya.

Sementara itu, Kapolsek Turikale Kompol S Syamsuddin membantah tudingan dirinya menerima setoran hingga Rp 500 ribu dari PKL yang terkena razia Satpol PP Maros. Dia mengatakan kemungkinan ada oknum yang memanfaatkan situasi tersebut melakukan pungli.

"Untuk penarikan distribusi yang disampaikan oleh pihak kepolisian itu tidak benar. Namun kami tetap mencari tahu kepada oknum siapa tahu ada yang memanfaatkan situasi," ujar Kompol S Syamsuddin kepada wartawan, Senin (14/10).

Syamsuddin mengatakan pihaknya selama ini menjadikan para PKL sebagai mitra. Dia juga mengajak pedagang bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar lokasi.

"Selama ini mereka berjualan kita tidak menarik retribusi, justru kita kerja sama dalam hal ketertiban di sekitar Polsek," kata Syamsuddin.




(hsr/hsr)

Hide Ads