Hari Santri 22 Oktober Apakah Libur Nasional? Cek Ketentuannya!

Hari Santri 22 Oktober Apakah Libur Nasional? Cek Ketentuannya!

Edward Ridwan - detikSulsel
Minggu, 13 Okt 2024 22:30 WIB
Informasi tanggal merah 2023 tercantum dalam SKB 3 Menteri terbaru. Sebelum merencanakan liburan di bulan depan, cek dulu tanggal merah Agustus 2023.
Foto: detikcom/Dikhy Sasra
Makassar -

Bulan Oktober 2024 ini ditandai dengan sejumlah hari penting nasional. Selain Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober, ada juga Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober.

Pertanyaannya, apakah Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober ini libur nasional?

Seperti dikutip laman Kemenag RI, Hari Santri Nasional adalah perayaan untuk mengenang jasa-jasa para santri terdahulu yang turut berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia. Hari ini ditetapkan merujuk pada Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy'ari pada tanggal 22 Oktober 1945.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hal itulah, Presiden Joko Widodo menetapkan Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober. Tahun 2024 ini, Hari Santri memasuki peringatan yang ke-10 tahun.

Hari Santri 22 Oktober Apakah Libur?

Mengacu pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, disebutkan bahwa Hari Santri bukanlah merupakan hari libur.

ADVERTISEMENT

"Hari Santri bukan merupakan hari libur," demikian keterangan dalam Kepres tersebut.

Demikian pula dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 ini, Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober tidak termasuk dalam daftar hari libur maupun cuti bersama.

Pada kalender Masehi tahun ini, tanggal 22 Oktober 2024 pun tidak ditandai sebagai tanggal merah. Dengan demikian, masyarakat tidak bisa menikmati hari libur dalam rangka Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober 2024 ini.

Sejarah Singkat Hari Santri Nasional

Dinukil dari Buku Detik-detik Penetapan Hari Santri oleh Dr H Ahmad Zayadi MPd dan Dr H Suendi M Ag, Hari Santri Nasional merujuk pada ditetapkannya Resolusi Jihad oleh pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy'ari pada tanggal 22 Oktober 1945.

Diketahui, pasca Kemerdekaan Indonesia, pasukan sekutu Inggris dan Belanda datang lagi ke Indonesia. Para pejuang pun meyakini kedatangan mereka kembali akan mengancam Kemerdekaan bangsa Indonesia.

Oleh karenanya, para pejuang berusaha untuk menolak kedatangan kolonial tersebut. Salah satunya Laskar Hizbullah yakni pasukan pejuang Islam yang berisi ulama dan santri.

Dengan semangat yang membara, Laskar Hizbullah mempersiapkan diri untuk menghadang para penjajah di tanah air tercinta.

Untuk mengobarkan semangat yang sama pada seluruh rakyat Indonesia, Hadlaratus Syeikh KH Hasyim Asy'ari dan Rais Akbar Nahdlatul Ulama mengumandangkan resolusi jihad pada 22 Oktober 1945. Resolusi itu mewajibkan setiap muslim untuk membela dan mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dari serangan penjajah.

Peristiwa tersebut terjadi di Kota Surabaya tepat di hadapan para ulama NU seluruh Jawa-Madura. Semangat jihad yang sama pun tersebar ke seluruh Indonesia.

Akibatnya, meletuslah pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Itulah peristiwa yang menggambarkan peran santri dalam berjuang membela Kemerdekaan RI.

Perjuangan para santri tersebut kemudian dikenang setiap 22 Oktober yang diambil dari tanggal dikumandangkannya resolusi jihad. HSN secara resmi baru ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 2015 melalui Keppres RI Nomor 22 Tahun 2015.

Tema dan Logo Hari Santri Nasional 2024

Tema dan Logo Hari Santri 2024Tema dan Logo Hari Santri 2024 Foto: Dok. Kemenag RI

Untuk merayakan Hari Santri 2024 ini, Kemenag RI telah merilis tema dan logo Hari Santri Nasional 2024. Tema yang diusung pada HSN 2024 ini adalah "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan".

Adapun logo Hari Santri 2024 ini berbentuk seperti dua utas tali yang saling melilit. Satu tali berwarna hijau pine dan satu lagi berwarna emas.

Di bagian atasnya terdapat sebuah bentuk bula berwarna merah. Sekilat perpaduan ini membentuk siluet seseorang (santri) yang sedang berlari.

Jika kedua tali tersebut dipisah, maka akan ada huruf 'S' dan 'I' yang merupakan singkatan dari Santri Indonesia. Di samping logo tersebut terdapat tulisan "Hari Santri 2024", sedangkan di bagian bawahnya tertulis tema HSN tahun ini "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan".

Bagi detikers yang mengunduhnya, berikut link download logo Hari Santri Nasional 2024 berbagai format:

Demikianlah ulasan mengenai apakah Hari Santri Nasional 2024 tanggal 22 Oktober hari libur nasional. Semoga berguna!




(edr/alk)

Hide Ads