Awas! Ini Daftar Obat Berbahan Herbal yang Bisa Rusak Ginjal-Jantung

Awas! Ini Daftar Obat Berbahan Herbal yang Bisa Rusak Ginjal-Jantung

Tim detikHealth - detikSulsel
Minggu, 13 Okt 2024 23:00 WIB
Ilustrasi obat tradisional berbahaya
Foto: Getty Images/Everyday better to do everything
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mengungkap 10 obat berbahan herbal berbahaya yang bisa merusak ginjal hingga jantung. BPOM menyebut obat-obatan tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) seperti sildenafil sitrat, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason.

Mengutip detikHealth, daftar obat tersebut diungkapkan BPOM usai melakukan penindakan agen obat tradisional ilegal di Kota Bandung dan Cimahi. Penindakan tersebut dilakukan Balai Besar POM Bandung bersama Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Operasi penindakan ini dilakukan di empat lokasi yang menjadi tempat pengadaan, penyimpanan, peredaran, dan penjualan produk obat bahan alam ilegal di wilayah Bandung dan Cimahi.

"Agen obat bahan alam ilegal tersebut diduga mengedarkan obat bahan alam yang tidak memiliki izin edar BPOM dan tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan khasiat/manfaat, dan mutu, serta diduga mengandung bahan kimia obat (BKO)," urai Kepala BPOM RI Taruna Ikrar pada konferensi pers, Senin (7/10/2024).

Konsumsi obat herbal yang mengandung BKO sendiri dapat mendatangkan sejumlah masalah kesehatan serius. Di antaranya memicu gagal ginjal, henti jantung, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lain yang dapat berakibat kematian.

Daftar Produk Obat Herbal yang Bisa Merusak Jantung-Ginjal

Berikut daftar produk obat herbal yang disita BPOM dan bisa merusak jantung serta ginjal:

Dampak Obat Herbal Tidak Sesuai Standar

Obat berbahan herbal memiliki manfaat jika dikonsumsi dengan dosis yang tepat. Sebaliknya, jika tidak sesuai standar maka akan mendatangkan risiko bagi kesehatan bahkan menyebabkan kematian.

Dikutip dari laman resmi Universitas Indonesia, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (FFUI) di Bidang Kimia Farmasi Prof Dr apt Hayun MSi, menjelaskan bahwa bahaya dari bahan kimia obat dalam obat tradisional bisa terjadi ketika dosisnya yang tidak tepat. Hal tersebut bisa memicu reaksi antara BKO dengan zat aktif dari obat tradisional, sehingga dapat menimbulkan efek samping serius.

"BKO ditemukan pada obat tradisional yang beredar di pasaran, karena rendahnya kepatuhan produsen terhadap ketentuan yang berlaku di bidang obat tradisional, adanya kompetisi yang tidak sehat dalam meningkatkan penjualan produknya serta keinginan masyarakat untuk cepat sembuh," kata Prof Hayun.


(alk/edr)

Hide Ads