Partai politik (parpol) pengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara (Malut) Benny Laos-Sarbin Sehe akan mengusulkan pengganti Benny Laos yang meninggal dunia akibat kecelakaan speedboat di Kabupaten Pulau Taliabu. Koalisi pengusung yang terdiri 8 parpol akan meminta restu istri dan keluarga Benny Laos.
Dilansir dari detikNews yang mengutip Antara, Minggu (13/10/2024), juru bicara paslon Benny-Sarbin, Muksin Amrin mengatakan partai koalisi akan mengusulkan pengganti Benny Laos ke KPU sebelum 27 Oktober 2024. Parpol pengusung akan menggelar rapat membahas pengganti Benny Laos.
"Sesuai ketentuan, partai koalisi akan mengajukan usulan nama pengganti cagub berhalangan tetap atau meninggal dunia sebelum 27 Oktober 2024," kata Muksin Amrin di Ternate, Minggu (13/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan parpol pengusung akan menyampaikan nama-nama yang akan diusung ke istri Benny Laos, Sherly Tjoanda, bersama keluarga Benny Laos. Setelah mendapat restu, maka seluruh syarat mulai dari dukungan partai politik akan diusulkan untuk diterbitkan.
"Kami targetkan pekan ini telah tuntas proses pengganti cagub Malut karena keluarga almarhum juga berada di Jakarta. Jadi, proses pengusulannya akan lebih mudah," kata Muksin yang juga anggota DPRD dari PKB itu.
Muksin menegaskan partai pengusung bakal menunggu usulan dari keluarga Benny Laos yang saat ini masih berduka. Dia menyatakan partai pengusung juga masih dalam suasana berduka atas kepergian Benny Laos.
Sementara anggota KPU Maluku Utara Reni Sarifuddin Banjar mengatakan surat suara pilkada untuk pasangan calon gubernur/wakil gubernur untuk tunanetra telah dicetak. Sementara, surat suara lain belum.
"Informasi yang diperoleh dari perusahaan percetakan, surat suara untuk Pilgub Malut belum cetak, hanya untuk surat suara bagi tunanetra telanjur dicetak dan KPU telah meminta untuk dibatalkan proses pencetakannya," kata Reni.
Berdasarkan ketentuan, KPU Malut akan menunggu koalisi partai politik pengusul pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe. Pasangan calon nomor urut 4 ini diusung oleh delapan partai, yakni NasDem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, Gelora, PSI dan Partai Buruh.
"Kami sudah menggelar rapat pleno membahas meninggalnya cagub Benny Laos dan sesuai ketentuan yang diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan, memang mengatur adanya pergantian calon apabila ada calon yang berhalangan tetap atau seperti meninggal dunia," katanya.
Diketahui, KPU Malut sebelumnya menetapkan empat pasangan calon untuk maju dalam kontestasi pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Malut serentak pada tahun 2024. Ada 4 pasangan calon yang bersaing di pilkada Malut yaitu nomor urut 1 Husain Alting Sjah-Asrul Iksan Rasyid, nomor urut 2 Aliong Mus-Sahril Thair, nomor urut 3 Muhammad Kasuba-Basri Salama, serta nomor urut 4 Benny Laos-Sarbin Sehe.
(hsr/ata)