Pemkab Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan selama sebulan. Kebijakan ini dilakukan setelah 45 ribu warga yang tersebar di 9 kecamatan mengalami krisis air bersih.
"Kalau di SK-nya, mulai tanggap darurat tanggal 4 Oktober, tapi kan untuk action butuh proses pencairan anggaran, sehingga insyaallah besok mulai penyaluran perdana sampai sebulan," kata Kepala BPBD Maros, Towadeng kepada detikSulsel, Jumat (11/10/2024).
Towadeng menjelaskan, awalnya hanya ada empat kecamatan yang terdampak, yakni Bontoa, Lau, Maros Baru dan Marusu. Belakangan wilayah terdampak meluas di 5 kecamatan lain, yakni Mandai, Tanralili, Simbang, Turikale, dan Bantimurung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi lapangan di Kabupaten Maros, sudah lebih 2 bulan mengalami kemarau berkepanjangan dan terjadi kekeringan," imbuhnya.
"45.000 jiwa, diperkirakan 7.000 KK (kepala keluarga) yang terdampak kekurangan air. Terbesar kekeringan di Kecamatan Lau, Bontoa, Maros Baru dan Marusu," tambah Towadeng.
Towadeng mengungkap, ketersediaan air baku di Kabupaten Maros yang menipis juga memperparah keadaan. Sumber air baku di Bendungan Lekopancing berkurang selama kemarau.
"Kondisi debit air sangat minim. Lekopancing itu sudah di bawah garis normal bahkan baru-baru ini PDAM menyetop sementara pendistribusian melalui jaringan pipa ke dua kecamatan karena minimnya air baku," jelasnya.
Pihaknya pun akan melakukan intervensi dengan mengajukan biaya tidak terduga (BTT). Anggaran itu untuk melakukan penanganan kekeringan di 9 kecamatan terdampak.
"Ketersediaan anggaran kami terbatas bahkan sudah habis, sehingga tak ada jalan lain kecuali menetapkan tanggap darurat untuk mengeluarkan anggaran dari biaya tidak terduga," paparnya.
Towadeng melanjutkan, pihaknya juga akan menurunkan armada mobil tangki air bersih ke rumah warga. Upaya ini melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.
"Estimasi awal 4 kendaraan per hari, sampai hari ini koordinasi kami dengan BBSW Pompengan menjanjikan memungkinkan 2 kendaraan. Insyaallah (pemerintah) provinsi juga janjikan 2 kendaraan," pungkasnya.
(sar/hsr)