Polisi melakukan razia mendadak di SMP Negeri 1 Kecamatan Gu, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra). Hasilnya, 18 siswa tertangkap basah mengoleksi video porno hingga mengakses judi online (judol).
"Ada 18 siswa dan siswi mengakses judi online, pornografi dan memiliki koleksi video pornografi," ujar Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).
Wahyu mengatakan razia mendadak di SMP Negeri 1 Kecamatan Gu berlangsung pada Rabu (9/10) pagi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah Konstantinus Bukide.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Razia dihadiri langsung Pj Bupati Buton Tengah bersama kepala dinas terkait di SMP Negeri 1 Gu," ujarnya.
Wahyu menuturkan kegiatan tersebut sebagai upaya polisi melakukan pencegahan dan pengawasan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kegiatan ini juga melibatkan dewan guru sekolah.
"Kegiatan seperti ini merupakan bentuk pengawasan dini terhadap potensi terjadinya kekerasan seksual di kalangan anak di bawah umur," ujarnya.
Selain itu, seorang siswa juga kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit ke dalam sekolah. Celurit itu disimpan siswa tersebut di dalam tasnya.
"Kami juga menemukan satu orang siswa membawa senjata tajam jenis celurit yang di simpan di dalam tasnya," bebernya.
Wahyu menambahkan semua siswa SMPN 1 Gu kemudian dikumpulkan di lapangan dan diberikan pengarahan. Sedangkan 18 siswa yang terjaring razia diserahkan ke pihak sekolah untuk diberikan pembinaan.
"Semua siswa yang terjaring razia didata serta dilakukan pembinaan oleh pihak sekolah yang melibatkan para orang tua," pungkasnya.
(hsr/asm)