5 Nelayan di Pinrang Keracunan Ikan Buntal, 4 Dirawat-1 Meninggal

5 Nelayan di Pinrang Keracunan Ikan Buntal, 4 Dirawat-1 Meninggal

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Kamis, 10 Okt 2024 18:16 WIB
ilustrasi
Foto: Dok.Detikcom
Pinrang -

Lima orang nelayan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), keracunan setelah mengonsumsi ikan buntal hasil tangkapan mereka. Satu orang meninggal dunia dan empat lainnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Ikan buntal tersebut dibakar lalu dikonsumsi bersama nasi," ujar Kapolsek Cempa AKP Muslimin dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).

Peristiwa ini terjadi di Dusun Wakka, Desa Tadang Palie, Kecamatan Cempa, Pinrang pada Senin (7/10) sekitar pukul 20.00 Wita. Lima korban masing-masing bernama Haeruddin (40), Ramli (40), Abdul Kadir (51), Hardi (33), dan Azizul (32).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah itu sekitar pukul 23.30 Wita, Haeruddin berteman bubar dan pulang masing-masing ke rumahnya," kata Muslimin.

Muslimin menuturkan para korban kemudian merasakan gejala keracunan. Haeruddin dan Ramli mengalami pusing dan muntah-muntah pada Selasa (8/10) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.

ADVERTISEMENT

Keduanya pun dilarikan ke Puskesmas Tadang Palie untuk mendapatkan perawatan medis. Tak lama kemudian, Abdul Kadir, Hardi, dan Azizul menyusul dirawat di puskesmas yang sama.

"Sekitar pukul 04.00 Wita Abdul Kadir dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.

Muslim menuturkan Haeruddin, Ramli, Hardi, dan Azizul dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Diketahui, Abdul Kadir memakan kepala ikan buntal sedangkan empat korban lainnya mengonsumsi dagingnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Lasinrang Moh Inwan Ahsan mengonfirmasi empat korban mendapatkan perawatan intensif dan kondisi mereka berangsur membaik. Kata dia, dua korban sudah dipulangkan, sedangkan dua lainnya masih melanjutkan perawatan.

"Sudah baikan. Membaik. Alhamdulillah. Dua masih tinggal. Masih pusing-pusing dia bilang," pungkasnya.




(hsr/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads