Anggota KPU Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo Junaidi Yusrin buka suara soal dirinya dilaporkan ke polisi oleh warga bernama Pariyem terkait dugaan penipuan Rp 550 juta. Junaidi menyebut dirinya juga korban penipuan oleh seseorang bernama Nana.
"Saya menegaskan bahwa saya tidak pernah menipu ibu Pariyem yang pertama saya sampaikan dan saya tegaskan bahwa saya termasuk korban. Karena saya juga termasuk ditipu oleh Nana," ujar Junaidi kepada detikcom, Selasa (8/10/2024).
Junaidi mengakui menerima arahan terkait proyek pengadaan kebutuhan pokok dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dia lagi-lagi menyinggung seseorang bernama Nana tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang dari awal tentang proyek ini saya hanya menyampaikan arahan dari sama ibu Nana untuk di teruskan sama ibu Pariyem. Jadi peran saya hanya menyampaikan pesan dari ibu Nana. Saya tidak pernah ketemu dengan ibu Nana," jelasnya.
"Saya tahu dia (Nana) pegawai Kementerian Ketenagakerjaan RI yang di berbantukan bertugas di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gorontalo Utara," tambahnya.
Junaidi juga mengungkapkan bahwa tidak pernah mengarahkan Pariyem untuk mentransfer dana ke rekening temannya. Dana Rp 550 juta itu ditransfer Pariyem sendiri.
"Kalau ada narasi di media sebelumnya bahwa saya mengarahkan untuk memberi rekening itu, saya tidak pernah menyuruh atau mengirim, saya tidak pernah mengirimkan rekening orang lain," katanya.
"Untuk uang Rp 550 juta itu modalnya ibu Pariyem dan itu ibu Pariyem sendiri yang transfer ke rekening BRI Langgeng. sesuai arahannya Nana," lanjutnya.
Junaidi menambahkan nama lembaga KPU Kota Gorontalo turut terseret. Dia menegaskan kasus penipuan yang terjadi tidak ada hubungannya dengan KPU.
"Terakhir terkait pemberitaan di media sudah mencatat nama lembaga (KPU) yang saya naungi sekarang perlu saya tegaskan lagi bahwa kejadian ini jauh sebelum saya menjadi anggota KPU Kota Gorontalo.
Persoalan yang menjerat ke saya pribadi itu tidak ada hubungan dengan KPU Kota Gorontalo," katanya.
Diberitakan sebelumnya, laporan dari Pariyem sudah ditangani kepolisian. Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu Faisal Ariyoga menyebut kasus itu masih dalam penyelidikan.
"Ya, benar laporannya sudah masuk dari hari Jumat kemarin sementara dalam penyelidikan dan kita akan lakukan klarifikasi mengundang pihak-pihak terkait," kata Faisal Ariyoga yang dikonfirmasi terpisah, Senin (7/10).
(hmw/hmw)