Pemkab Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), berjanji segera membayar gaji petugas kebersihan yang menunggak 4 bulan. Pj Bupati Mamasa Muhammad Zain mengaku sudah menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menuntaskan gaji petugas kebersihan yang melakukan aksi mogok kerja.
"Saya sudah minta kepala badan keuangan (BKAD) untuk menyelesaikan (pembayaran gaji) dalam waktu yang sangat cepat. Karena ini terkait kebersihan lingkungan dan kota," kata Zain saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/10/2024).
Zain tidak membeberkan alasan keterlambatan pembayaran gaji tenaga kebersihan. Dia berdalih Pemkab Mamasa juga menyelesaikan sejumlah persoalan lain yang tidak kalah mendesak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan banyak hal yang harus kita kerjakan, prioritas. Ini juga sebuah prioritas, tapi kita kerjakan satu persatu. Insyaallah dalam hitungan hari selesai," ujarnya.
Dia juga meminta persoalan sampah tetap dibersihkan saat petugas kebersihan mogok kerja. Dia meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Mamasa Welem, untuk terus memantau perkembangan penanganan sampah.
"Memang sampah ini kan menjadi perhatian kita, dari awal saya datang. Saya minta kepala dinas lingkungan hidup juga untuk terus memantau dan melakukan proses-proses berikutnya untuk menjaga lingkungan kota kita (agar tetap) bersih," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas kebersihan melakukan aksi mogok kerja karena belum menerima gaji 4 bulan. Aksi protes ini turut mengakibatkan tumpukan sampah yang dibiarkan berserakan di sejumlah lokasi.
"Baru empat hari (mogok), penyebabnya gaji mereka belum terbayarkan, dari bulan 6 (Juni) sampai sekarang. Sudah jalan empat bulan," kata Kepala DLHK Mamasa, Welem saat dihubungi, Selasa (8/10).
Welem juga mengakui jika tumpukan sampah yang tersebar pada sejumlah titik di pusat kota Mamasa mulai berserakan. Bahkan sampai masuk ke badan jalan.
"Sampah sudah mulai menggunung, sudah menumpuk, beberapa tempat sudah menumpuk, sudah masuk di badan jalan. Sudah menumpuk, beberapa tempat sudah menumpuk, sudah masuk di badan jalan," terangnya.
(sar/asm)