Pengemudi mobil bernama Erwin (45) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengamuk lantaran ditolak mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU karena tidak memiliki QR Code ditangkap. Erwin tampak ciut saat berada di kantor polisi.
Dari foto yang diterima detikSulsel, pelaku terlihat sedang berada di salah satu ruangan di Polres Wajo. Pelaku tampak duduk di sofa dengan kedua tangannya berada di depan.
Pelaku menggunakan kaos hitam dengan celana jeans biru. Dia tampak pasrah dan menunduk saat dimintai keterangan oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi bang jago Erwin terjadi di SPBU 7.4909.91 Amessangeng, Kelurahan Maddukelleng, Kecamatan Tempe, Minggu (29/9) sekitar pukul 12.30 Wita. Pelaku diamankan di Sakkoli, Kecamatan Sajoangin, Wajo pada hari yang sama sekitar pukul 18.29 Wita .
"Pelaku sudah kami amankan. Rencananya akan langsung ditahan, sisa melengkapi berkas administrasinya," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan kepada detikSulsel, Senin (30/9/2024).
Alvin mengatakan pelaku sempat mengecoh polisi dengan mengganti pelat kendaraannya usai aksi banjagonya di SPBU. Namun polisi mengenali pelaku.
"Sempat dia melepas pelat nomor mobilnya untuk mengecoh anggota. Tapi karena tampangnya sudah dikenali sama anggota, makanya langsung diamankan," sebutnya.
Alvin mengungkapkan dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya mengamuk di SPBU lantaran tidak memiliki QR Code untuk mengisi BBM. Apalagi pelaku juga di bawah pengaruh minuman keras.
"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Kemarin efek mabuk dia melakukan hal tersebut," katanya.
(hsr/hmw)