Bawaslu Kabupaten Maros mengungkap potensi kerawanan dalam proses pengadaan hingga distribusi logistik pilkada. Salah satu masalah yang telah diidentifikasi adalah ketidaksesuaian prosedur dan ketepatan waktu dalam distribusi logistik.
"Beberapa hal yang kami identifikasi sebagai potensi kerawanan yakni adanya logistik pemilihan yang tidak tepat prosedur, tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat waktu pengadaan," ujar Ketua Bawaslu Maros Sufirman dalam keterangannya, Selasa (14/9/2024).
Hal itu disampaikan Sufirman saat meninjau Gudang Penyimpanan Logistik KPU Maros di Jalan Azoka Nomor 3, Maros. Dia menekankan pengadaan logistik pilkada antara spesifikasi dan jumlah harus sesuai dengan sesuai dengan jenis dan jumlah yang sudah ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Potensi kerawanan lainnya juga disebutkan yaitu aspek keamanan gudang logistik, proses sortir hingga pendistribusian. Selain itu, dia juga menyoroti surat suara pada saat produksi harus sesuai dengan spesifikasi dan jumlah yang sudah ditentukan.
"Potensi kerawanan lainnya, pada aspek keamanan gudang penyimpanan, proses sortir dan pendistribusian logistik yang tidak tepat sasaran," terangnya.
Dia menekankan pihaknya akan melakukan pengawasan pada proses produksi logistik pemilihan untuk memastikan kepatuhan penyelenggara dan perusahaan percetakan. Sufirman mengatakan pihaknya juga akan memastikan perusahaan tersebut tidak berafiliasi dengan pasangan calon.
"KPU harus bisa memastikan perusahaan percetakan surat suara menjaga kerahasiaan keamanan dan keutuhan surat suara. Surat suara dicetak berdasarkan jumlah DPT ditambah 2 persen, juga memperhatikan dengan baik kebutuhan daftar logistik bagi kelompok penyandang disabilitas ," paparnya.
Sebagai informasi, hasil pengawasan pengadaan dan pendistribusian logistik untuk Pilkada, KPU Maros disebut menerima logistik dari perusahaan penyedia berupa tinta sebanyak 1.208 botol dan kabel ties sebanyak 7.248 buah.
(hmw/hmw)