Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap pelantikan anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 hanya akan diikuti 84 caleg terpilih. Hal ini terjadi lantaran satu caleg terpilih dari PPP, Hamsyah Ahmad menjadi tersangka kasus korupsi.
"Yang akan dilantik 84 orang karena ada surat KPU minta penundaan untuk pelantikan satu orang. Iya (caleg terpilih dari PPP)," ujar Kabag Umum Sekretariat DPRD Sulsel Andi Tenriana Usman kepada detikSulsel, Kamis (19/9/2024).
Pelantikan anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 rencananya digelar di ruang paripurna DPRD Sulsel pada 24 September. Dari total 85 caleg terpilih, sebanyak 63 laki-laki atau 74,1% dan 22 perempuan atau 25,9%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dihimpun, anggota DPRD Sulsel petahana yang terpilih kembali sebanyak 26 orang atau 30,6%. Sedangkan pendatang baru sebanyak 59 atau 69,4%. Para legislator tersebut akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar.
"Pelantikan akan dimulai pukul 08.00 Wita dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar. Kita sudah susun-susun undangan, mempersiapkan ruangan untuk paripurna. Selain forkopimda, juga ada undangan yang akan diantar ke daerah, bupati wali kota juga akan diundang," ujar Tenriana.
Sebelumnya diberitakan, caleg terpilih PPP Hamsyah Ahmad terancam batal dilantik menjadi anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029. KPU Sulsel telah mengusulkan agar mantan Ketua DPRD Bantaeng itu ditunda untuk dilantik karena berstatus tersangka korupsi.
"Iya sudah, kemarin diserahkan surat fisiknya ke pj gubernur. Intinya usulan penundaan," ujar Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya kepada wartawan, Kamis (19/9).
Adiwijaya mengungkapkan tersangka tersebut sejatinya tetap diusulkan untuk pelantikan usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal itu sesuai dengan ketentuan PKPU 6 Nomor 2024 tentang Penetapan Caleg Terpilih.
"Dalam hal caleg terpilih dalam kondisi tersangka, khususnya tersangka kasus korupsi maka ketentuannya mengatur dilakukan penundaan. Sehingga kita bersurat menyampaikan usulan penundaan," ujarnya.
Sekretaris DPW PPP Sulsel Nur Amal juga membenarkan pelantikan Hamsyah direkomendasikan untuk ditunda. Pihaknya menunggu perkara korupsi yang menjerat Hamsyah inkrah di pengadilan.
"Iya, betul ditunda (pelantikan Hamsyah). Belum ada pengganti karena ditunggu inkrahnya," ungkap Amal.
(sar/ata)