Catat! Ini Jadwal Lengkap Tahapan CPNS Kemenag 2024

Catat! Ini Jadwal Lengkap Tahapan CPNS Kemenag 2024

St. Fatimah - detikSulsel
Selasa, 10 Sep 2024 20:00 WIB
Ilustrasi SSCASN untuk CPNS dan PPPK.
Ilustrasi (Foto: (Foto: Istimewa/BKN RI))
Makassar -

Jadwal tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di instansi Kementerian Agama (Kemenag) sedikit berbeda dengan instansi lainnya. Simak berikut jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS Kemenag 2024 selengkapnya.

Diketahui pada tahun 2024 ini Kemenag membuka sebanyak 20.772 formasi CPNS. Formasi ini terbagi menjadi dua jenis kebutuhan, yaitu kebutuhan umum dan khusus.

Informasi tersebut disampaikan melalui Pengumuman Nomor: P-3103/SJ.B.II.1/KP/00.1/08/2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024. Dalam surat tersebut juga memuat jadwal pelaksanaan seleksi CPNS Kemenag 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi detikers yang tertarik untuk melamar di Kemenag, berikut informasi lengkap CPNS Kemenag 2024, mulai dari jadwal hingga tahapan seleksinya.

Yuk, disimak!

ADVERTISEMENT

Jadwal CPNS Kemenag 2024

Berbeda dengan tahapan pendaftaran CPNS 2024 secara umum, pendaftaran CPNS Kemenag berlangsung lebih lama, yakni hingga 14 September 2024. Nah, berikut ini rincian jadwal tahapannya:

  • Pengumuman Seleksi: 31 Agustus s.d 14 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 01 s.d. 14 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 01 Agustus s.d. 16 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Formasi CPNS Kemenag 2024

Masyarakat masih memiliki waktu beberapa hari untuk mendaftar CPNS di Kemenag. Untuk mengetahui formasi apa saja yang dibuka, calon pelamar dapat mengeceknya melalui laman SSCASN BKN.

Berikut ini link dan cara cek formasi Kemenag 2024:

  1. Buka laman resmi SSCASN BKN
  2. Pada halaman utama, gulir layar ke bagian bawah
  3. Masukkan jenjang pendidikan yang sesuai
  4. Masukkan program studi yang sesuai
  5. Pilih Instansi
  6. Pilih Jenis Pengadaan, pilih CPNS
  7. Klik fitur 'Cari', tunggu sebentar
  8. Formasi yang tersedia sesuai data pencarian yang telah dimasukkan sebelumnya akan muncul secara otomatis

detikers juga dapat mengecek formasi CPNS Kemenag 2024 pada file berikut ini:

Persyaratan CPNS Kemenag 2024

Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi CPNS di Kemenag jika memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut ini persyaratan CPNS Kemenag 2024:

  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar PNS dan untuk formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S3/Doktor) usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau Anggota POLRI;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:
  • Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki Ijazah asli dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah;
  • Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri yang telah memperoleh:
    • Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang agama; dan Transkrip Nilai asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang agama.
    • Pelamar lulusan Ma'had Aly yang memiliki Ijazah asli dari Ma'had Aly yang memiliki izin operasional dari Kementerian Agama pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk Ibu Kota Nusantara atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Agama;
  • Bersedia mengabdi di Kementerian Agama dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan Kementerian Agama maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS;
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK pada 1 (satu) instansi, dan 1 (satu) jenis jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran; dan
  • Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang undangan di Kementerian Agama.

Tahapan Seleksi CPNS Kemenag 2024

Pendaftaran CPNS Kemenag memiliki beberapa tahapan seleksi. Berikut tahapan dan ketentuan di setiap seleksinya:

1. Seleksi Administrasi

  1. Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan persyaratan yang telah ditentukan.
  2. Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan. Panitia Seleksi Pengadaan ASN Kementerian Agama dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar. Alasan sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

  1. Pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
  2. KelulusanSKD didasarkan pada nilai ambang batas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai berikut:
    1. Nilai Ambang Batas Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan:
      a) 65 (enam puluh lima) untuk TWK;
      b) 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan
      c) 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP.
    2. Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik:
      a) Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 (tiga ratus sebelas); dan
      b) Nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima).
    3. Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua:
      a) Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan
      b) Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).
      c. Pelamar CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 dapat memilih untuk menggunakan nilai SKD yang diperoleh dalam seleksi pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:
      1) Melamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK yang sama saat pendaftaran seleksi Tahun Anggaran 2023;
      2) Melamar jenjang pendidikan yang sama pada seleksi Tahun Anggaran 2023;
      3) Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi Tahun Anggaran 2024;
      4) Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi Tahun Anggaran 2024;
      5) Memenuhi nilai ambang batas SKD Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar; dan
      6) Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi Tahun Anggaran 2024. Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD Tahun Anggaran 2023 tidak dapat mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024. Jika pelamar memilih untuk mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024, maka nilai seleksi yang digunakan adalah nilai hasil SKD Tahun Anggaran 2024.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

  1. Pelamar yang menggunakan nilai SKD Tahun Anggaran 2023 dan pelamar yang mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024 berhak mengikuti SKB jika dinyatakan lulus SKD dan termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan setelah memenuhi nilai ambang batas pada jenis penetapan kebutuhan yang dilamar dan berperingkat terbaik.
  2. SKB CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut:
    1. Tes menggunakan CAT BKN dengan bobot 50%; dan
    2. Tes tambahan berupa:
      a) Praktik dan Sikap Kerja Berperspektif Moderasi Beragama dengan bobot 40%;
      b) Wawancara Wawasan Moderasi Beragama dengan bobot 10%.

4. Hasil Akhir

Penetapan kelulusan akhir untuk seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 akan ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) berdasarkan integrasi nilai SKD yang memiliki bobot 40% dan SKB yang memiliki bobot 60%, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nah itulah jadwal lengkap pengadaan CPNS Kemenag 2024. Semoga bermanfaat!




(alk/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads