Surat Pernyataan CPNS Kemenag 2024 Format Word, Bisa Langsung Pakai!

Surat Pernyataan CPNS Kemenag 2024 Format Word, Bisa Langsung Pakai!

St. Fatimah - detikSulsel
Kamis, 05 Sep 2024 22:00 WIB
Ilustrasi SSCASN untuk CPNS dan PPPK.
Ilustrasi (Foto: (Foto: Istimewa/BKN RI))
Makassar -

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 Kementerian Agama (Kemenag) akan berlangsung hingga 14 September 2024. Dalam proses pendaftarannya, terdapat sejumlah persyaratan dokumen yang wajib diunggah oleh pelamar, salah satunya adalah surat pernyataan.

Surat ini berisi sejumlah pernyataan yang harus disetujui oleh pelamar. Berkaitan dengan itu, Kemenag telah merilis format surat pernyataan yang menjadi patokan.

Nah untuk memudahkan detikers, berikut ini format surat pernyataan CPNS resmi dari Kemenag 2024. Yuk, disimak!

Surat Pernyataan CPNS Kemenag 2024

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ..................
Tempat dan Tanggal Lahir: ..................
NIK : ..................
Agama : ..................
Jenis Kelamin : Pria / Wanita
Alamat : ..................
Telah mendapatkan izin dari (suami/istri/orang tua/wali):
Nama : ..................
NIK : ..................
Tempat, tanggal lahir : ..................
Agama : ..................
Alamat : ..................
Nomor Telp./Handphone : ..................
Hubungan dengan pelamar : ..................

ADVERTISEMENT

Dan selanjutnya, dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya:

1. Setia kepada Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintahan yang sah.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota POLRI;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
7. Tidak pernah dan tidak akan terlibat dalam penggunaan dan/atau pendistribusian Obat-Obatan Terlarang, Narkotika, Zat Adiktif, dan Psikotropika;
8. Telah mendapat Surat Izin Tertulis dari Suami/Istri yang sudah menikah atau Orang Tua/Wali bagi yang belum menikah yang menyatakan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Instansi Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.

........., .................. 2024 ............, .................. 2024

Yang membuat pernyataan, Yang membuat pernyataan,

e-materai Rp 10.000 e-materai Rp 10.000

(Suami/Istri/Orang Tua/Wali) (Pelamar)

==> Surat Pernyataan CPNS Kemenag PDF

Untuk memudahkan detikers, di bawah ini detikSulsel telah menyiapkan format surat pernyataan CPNS 2024 dalam bentuk Word yang dapat langsung digunakan. Berikut link download surat pernyataan CPNS Kemenag:

==> Link Download Surat Pernyataan CPNS Kemenag Word

Cara Mengedit Surat Pernyataan CPNS Kemenag 2024

Untuk menggunakan surat pernyataan diatas, detikers perlu untuk mengunduhnya terlebih dahulu. Yuk, ikuti langkah-langkahnya berikut ini:

  • Klik link surat pernyataan di atas
  • Setelah link terbuka, pilih menu 'file' yang berada di pojok kiri atas
  • Kemudian pilih menu 'Download' dan pilih 'Microsoft Word'
  • Setelah selesai diunduh, detikers sudah dapat mengeditnya sesuai dengan data yang dimiliki.

Dokumen Persyaratan CPNS Kemenag 2024

Selain surat pernyataan, juga terdapat dokumen lain yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar CPNS Kemenag 2024. Berikut ini dokumen persyaratan CPNS Kemenag 2024 selengkapnya:

  1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;
  3. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini;
  4. Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan;
  5. Transkrip Nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan;
  6. Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini;
  7. Bukti sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi atau bukti izin operasional bagi pelamar yang berasal dari Ma'had Aly sesuai dengan ketentuan persyaratan;
  8. Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus jabatan yang dilamar;
  9. Bagi pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik, sesuai dengan ketentuan persyaratan sebagaimana tercantum pada romawi
  10. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, sesuai dengan ketentuan persyaratan sebagaimana tercantum pada romawi II angka 2 huruf b ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
  11. Bagi pelamar Putra/Putri Papua, sesuai dengan ketentuansebagaimanatercantumpadaromawi II angka 2 huruf c ditambah dengan:
    1. Akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan
    2. Surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Syarat Umum CPNS Kemenag 2024

Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi CPNS di Kemenag jika memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut ini persyaratan umum CPNS Kemenag 2024:

  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar PNS dan untuk formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S3/Doktor) usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau Anggota POLRI;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:
  • Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki Ijazah asli dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah;
  • Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri yang telah memperoleh:
  • Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang agama; dan Transkrip Nilai asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang agama;
  • Pelamar lulusan Ma'had Aly yang memiliki Ijazah asli dari Ma'had Aly yang memiliki izin operasional dari Kementerian Agama pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah;
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk Ibu Kota Nusantara atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Agama;
  • Bersedia mengabdi di Kementerian Agama dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan Kementerian Agama maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS;
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK pada 1 (satu) instansi, dan 1 (satu) jenis jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran; dan
  • Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang undangan di Kementerian Agama.

Jadwal Seleksi CPNS Kemenag 2024

Jadwal dan tahapan seleksi pengadaan CPNS Kemenag 2024 termaktub dalam Surat Pengumuman Nomor: P-3103/SJ/B.II.1./KP.00.1/08/2024, berikut ini rincian jadwal seleksi CPNS Kemenag 2024:

  • Pengumuman Seleksi: 31 Agustus s.d 14 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 01 s.d. 14 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 01 Agustus s.d. 16 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Demikianlah informasi untuk surat pernyataan CPNS Kemenag 2024. Semoga membantu ya, detikers!




(edr/edr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads