Bacawabup Maros Suhartina Ngaku Bingung soal TMS Kesehatan dari KPU

Bacawabup Maros Suhartina Ngaku Bingung soal TMS Kesehatan dari KPU

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 08 Sep 2024 10:00 WIB
Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari.
Foto: Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari. (dok. Intsagram @hatinyamaros)
Maros -

KPU Maros mengumumkan bakal calon wakil Bupati (Bacawabup) Maros, Suhartina Bohari tidak memenuhi syarat (TMS) saat menjalani tes kesehatan. Pihak Suhartina pun mengaku bingung dengan pengumuman tersebut.

"Dari Suhartina Bohari juga bingung apa yang menjadi TMS," ujar kuasa hukum pribadi Suhartina Bohari, Andi Azis Maskur kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024) malam.

Andi Azis mengaku langsung berkoordinasi dengan Suhartina Bohari pasca pengumuman KPU tersebut. Pasalnya, Suhartina sedang berada di luar kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia kemudian lanjut menghubungi pihak KPU untuk meminta penjelasan secara detail terkait kesehatan Suhartina Bohari. Namun Azis mengaku tidak mendapatkan jawaban.

"KPU saya telepon dia tidak angkat. Beritanya saya baca KPU masih tertutup tidak mau menjelaskan apa itu TMS-nya," kata Azis.

ADVERTISEMENT

Azis meminta pihak KPU terbuka dengan TMS tersebut. Dia menilai pengumuman itu justru menimbulkan pertanyaan terkait apa yang faktor yang menyebabkan Suhartina dinyatakan TMS.

"Kesehatan itu bisa jantung, bisa apalah," sebutnya.

Meski demikian, Azis mengungkapkan kondisi dari Suhartina Bohari masih dalam keadaan sehat dan normal setelah mendapatkan kabar ini.

"Dia biasa waktu saya ngobrol, cuma dia bingung ada yang begini," ungkap Azis.

Diberitakan sebelumnya, status TMS Suhartina sebagai pendamping petahana Bupati Maros Chaidir Syam itu disampaikan KPU Maros setelah menyerahkan hasil pemeriksaan dokumen administrasi kepada tim Chaidir-Suhartina di Kantor KPU Maros, Sabtu (7/9). Suhartina dinyatakan TMS untuk hasil tes kesehatan.

"Kami telah memberikan hasil pemeriksaan dokumen dan kesehatan kepada tim pasangan calon, dan status untuk bakal pasangan calon bupati memenuhi syarat dan bakal pasangan calon wakil bupati tidak memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Maros Jumaedi kepada detikSulsel, Sabtu (7/9).

Jumaedi tidak menjelaskan lebih jauh perihal masalah kesehatan yang membuat Suhartina tidak lulus tes kesehatan. Dia mengaku KPU tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskannya.

"Tidak bisa kami sampaikan kalau untuk itunya (penyebabnya). Intinya itu kesehatan. Tidak memenuhi syarat pada wilayah kesehatan. Kami tidak mengeluarkan (menyampaikan) secara spesifik untuk itu," tambahnya.

Karena status TMS itu, KPU Maros pun merekomendasikan kepada tim paslon untuk melakukan pergantian bakal calon wakil bupati. KPU memberikan waktu 3 hari untuk menentukan pengganti Suhartina.

"Kami sampaikan tadi ke tim paslon kami beri waktu 3 hari untuk melakukan pergantian sesuai regulasi,"ucapnya.




(hmw/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads