Formasi CPNS Kementerian Pertahanan 2024 Lengkap, Cek Rinciannya di Sini!

Formasi CPNS Kementerian Pertahanan 2024 Lengkap, Cek Rinciannya di Sini!

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Jumat, 06 Sep 2024 20:30 WIB
Ilustrasi SSCASN untuk CPNS dan PPPK.
Foto: (Foto: Istimewa/BKN RI)
Makassar -

Tahap pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024. Hal ini tentunya menjadi kesempatan bagi pelamar untuk menemukan formasi yang tepat sebelum pendaftaran ditutup.

Salah satu instansi yang bisa jadi pilihan detikers saat mendaftar CPNS 2024 adalah Kementerian Pertahanan (Kemhan). Terdapat 6.566 formasi CPNS Kementerian Pertahanan 2024 yang lowong.

Formasi yang tersedia terbagi atas tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Spesifikasi pendidikan yang dibutuhkan pun sangat beragam, mulai SMA/SLTA sederajat, D3, D4/S1, S2, hingga lulusan S3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seleksi CPNS di Kemhan tahun 2024 sendiri terbuka secara umum bagi seluruh warga Indonesia yang memenuhi syarat. Selain itu, dibuka formasi khusus bagi pendaftar kategori Putra/Putri Kalimantan.

Nah, bagi detikers yang hendak mendaftar berikut ini detikSulsel telah menyajikan rincian formasi CPNS Kementerian Pertahanan 2024. Simak, yuk!

ADVERTISEMENT

Formasi CPNS Kementerian Pertahanan 2024

Rincian formasi CPNS Kemhan 2024 termaktub dalam Surat Pengumuman Nomor Peng/13/VIII/2024 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri SIpil Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.

Formasi dibuka sebanyak 3.732 untuk tenaga teknis dan 2.834 untuk tenaga kesehatan. Agar lebih jelas, berikut rinciannya:

Rincian Formasi CPNS Kemhan Tenaga Teknis 2024

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Kemhan membuka sebanyak 3.732 formasi untuk tenaga teknis. Formasi ini ditujukan untuk pendaftar umum dan Putra/Putri Kalimantan.

Untuk posisi tenaga teknis sendiri, Kemhan mengalokasikannya ke lima unit organisasi. Nah, berikut rinciannya:

  • Unit Organisasi Kementerian Pertahanan: 385 Formasi
  • Unit Organisasi Mabes TNI: 220 Formasi
  • Unit Organisasi TNI Angkatan Darat: 2416
  • Unit Organisasi TNI Angkatan Laut: 547
  • Unit Organisasi TNI Angkatan Udara: 164

Masing-masing formasi yang ditempatkan pada setiap unit organisasi tersebut terbagi lagi untuk sejumlah posisi dan unit penempatan. Untuk detail informasinya dapat dilihat pada lampiran surat pengumuman berikut:

Beberapa di antara formasi yang dibuka Kemhan untuk tenaga teknis ditujukan bagi lulusan SLTA dan SMA/sederajat. Berikut rincian formasi untuk lulusan SMA:

  • Kataloger Pemula
  • Operator Alat Berat
  • Operator Layanan Kesehatan
  • Teknisi Mesin Alat Berat

Rincian Formasi CPNS Kemhan Tenaga Kesehatan 2024

Formasi yang dibuka untuk seleksi CPNS Kemhan tenaga kesehatan ditujukan hanya untuk pendaftar umum. Sebanyak 2.834 formasi yang dibuka ditempatkan ke empat unit organisasi.

Agar lebih jelas, berikut rinciannya:

  • Unit Organisasi Kementerian Pertahanan: 64 Formasi
  • Unit Organisasi TNI Angkatan Darat: 2370 Formasi
  • Unit Organisasi TNI Angkatan Laut: 340 Formasi
  • Unit Organisasi TNI Angkatan Udara: 60

Penempatan di unit organisasi tersebut terbagi lagi ke beberapa posisi dan unit penempatan. Berikut ini daftar selengkapnya:

Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS Kemhan 2024

Syarat pendaftaran seleksi CPNS Kemhan secara umum sama dengan instansi lainnya. Masih dikutip dari surat pengumuman yang dikeluarkan Kemhan, berikut syarat-syaratnya:

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia, dan Taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
  • Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 3 huruf b bagi pelamar sebagai berikut:
    • Pelamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:
    • Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter spesialis dan Dokter Gigi spesialis
    • Dokter Pendidik Klinis
    • Dosen dengan kualifikasi pendidikan Doktor (S-3)
    • Pelamar dengan batas usia paling tinggi 28 (dua puluh delapan) tahun dengan kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Tidak berstatus aktif sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), siswa sekolah Ikatan Dinas Pemerintah atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih terikat kontrak dan tidak mendapat izin melamar CPNS dari PPK Instansi asal
  • Memiliki kualifikasi pendidikan Doktor (S-3), Pasca Sarjana (S-2), Spesialis/Sub Spesialis, Sarjana (S-1), Diploma Empat (D-IV) dan Diploma Tiga (D-III), SLTA/Sederajat wajib sesuai dengan persyaratan jabatan pada kebutuhan yang dilamar.
  • Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan sebagaimana pada huruf g, adalah
    • Pelamar dengan lulusan Perguruan Tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari Perguruan Tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
    • Pelamar dengan lulusan Perguruan Tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan
      pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
    • Akreditasi Perguruan Tinggi/Program Studi sebagaimana dimaksud dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
    • Informasi Akreditasi Program Studi/Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud pada angka 3), dapat diperoleh dari:
      1. Pangkalan data (database) Pendidikan Tinggi yang dikelola oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
      2. Pangkalan data (database) Badan Akreditasi Nasional Perguruan
        Tinggi.
    • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/sederajat harus memiliki ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/sederajat yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan.
      Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan pada pengadaan CPNS Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Kementerian Pertahanan dengan ketentuan:
    • Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes RI Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tanggal 24 Maret 2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) Dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur
      Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024.
    • Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (bukan STR internship) sesuai Jabatan yang dilamar.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Sehat jasmani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN sehingga bagi yang sudah mendaftar Seleksi CPNS tidak dapat melamar PPPK pada Tahun Anggaran Pengadaan yang sama.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.

Jadwal Seleksi CPNS Kemhan 2024 Terbaru

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan penyesuaian jadwal tahapan seleksi CPNS 2024 lantara kendala teknis. Awalnya tahapan pendaftaran CPNS 2024 berakhir pada 6 September 2024, namun diperpanjang hingga 10 September.

Akibat perpanjangan ini, jadwal tahapan selanjutnya juga disesuaikan. Berikut ini jadwal baru seleksi CPNS 2024 yang dikutip dari Surat Plt Kepala BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5419/BKS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A. 2024:

  • Pengumuman Seleksi: Tanggal 19 Agustus - 10 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: Tanggal 20 Agustus - 10 September 2024
  • Seleksi Administrasi: Tanggal 20 Agustus - 17 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Tanggal 14 - 19 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: Tanggal 18 - 28 September 2024
  • Masa Sanggah: Tanggal 20 - 22 September 2024
  • Jawab Sanggah: Tanggal 20 - 24 September 2024
  • Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: Tanggal 23 - 29 September 2024.
  • Penarikan data final SKD CPNS: Tanggal 29 September - 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: Tanggal 2 - 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: Tanggal 9 - 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: Tanggal 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: Tanggal 23 Oktober - 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: Tanggal 17 - 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (CAT): Tanggal 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: Tanggal 20 - 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: Tanggal 23 - 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS Jadwal: Tanggal 26 - 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: Tanggal 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: Tanggal 4 - 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: Tanggal 9 - 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: Tanggal 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: Tanggal 5 - 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: Tanggal 13 - 15 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: Tanggal 13 - 15 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: Tanggal 15 - 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca-Sanggah: Tanggal 16 - 22 Januari 2025
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian (DRH NIP CPNS): Tanggal 23 Januari - 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: Tanggal 22 Februari - 23 Maret 2025.

Demikianlah ulasan mengenai formasi CPNS Kementerian Pertahanan 2024.Semoga berguna!




(alk/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads