PAN Surati KPU Minta Pelantikan Anggota DPRD Pinrang Terpilih Dibatalkan

PAN Surati KPU Minta Pelantikan Anggota DPRD Pinrang Terpilih Dibatalkan

Muhclis Abduh - detikSulsel
Sabtu, 24 Agu 2024 21:46 WIB
PAN Pinrang surati KPU minta pelantikan anggota DPRD PInrang terpilih dari PAN dibatalkan.
Foto: PAN Pinrang surati KPU minta pelantikan anggota DPRD PInrang terpilih dari PAN dibatalkan. (Dok. Istimewa)
Pinrang -

DPD PAN Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengajukan surat pembatalan pelantikan anggota DPRD Pinrang terpilih, Muhammad Amir ke KPU Pinrang. PAN beralasan yang bersangkutan masih dalam proses penyelesaian sengketa gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Partai PAN.

"Iya, ada surat kami masukkan ke KPU Pinrang (untuk pembatalan pelantikan caleg Muhammad Amir)," kata Ketua DPD PAN Pinrang Andi Patoppoi kepada detikSulsel, Sabtu (24/8/2024).

Patoppoi mengungkap kasus dugaan pelanggaran terhadap Muhammad Amir belum final. Namun pihaknya enggan merinci dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD Pinrang terpilih dari PAN tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, dari Dapil yang sama ada caleg yang mengajukan ke Mahkamah Partai terkait dugaan pelanggaran dari caleg terpilih (Muhammad Amir)," jelasnya.

Dia berasalan DPC PAN Pinrang hanya mengakomodir atau meneruskan adanya sengketa tersebut ke Mahkamah Partai. Nantinya keputusannya ditentukan Mahkamah Partai terbukti atau tidak melakukan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

"Sebenarnya sudah lama berjalan itu. Prosesnya, intinya ada dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh kandidat caleg (dari PAN). Kami tindaklanjuti laporan tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut dia menegaskan pergantian kepada Muhammad Amir tetap bisa dilakukan pasca-pelantikan caleg terpilih DPRD Pinrang. Semuanya berdasarkan keputusan dari Mahkamah Partai PAN.

"Di perjalanan Mahkamah Partai umpamanya memenangkan sengketa maka itu PAW," bebernya.

Terpisah, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pinrang Aminuddin Mahmud membenarkan hal tersebut. Pihaknya sudah menerima surat dari DPC PAN Pinrang untuk membatalkan pelantikan caleg terpilih atas nama Muhammad Amin.

"Iya, ada suratnya masuk kemarin," kata Aminuddin.

Dia mengungkapkan KPU Pinrang tidak bisa serta merta melakukan penundaan pelantikan terhadap caleg terpilih yang dijadwalkan 26 Agustus mendatang. Dia berdalih KPU Pinrang tidak bisa mencampuri ranah urusan partai.

"Kami tidak sampai di sana ranahnya untuk melakukan penundaan pelantikan," terangnya.




(sar/hsr)

Hide Ads