Pemprov dan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Sulsel 2024 sebesar Rp 10,168 triliun. Target pendapatan asli daerah (PAD) pun mengalami kenaikan.
Kesepakatan itu ditandai penandatangan nota kesepahaman tentang Perubahan KUA PPAS APBD 2024 dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, Kamis (22/8/2024). Penandatanganan dilakukan antara Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel Irwan Hamid menjelaskan, KUA PPAS APBD Perubahan 2024 sebesar Rp 10,168 triliun mengalami kenaikan dibanding APBD Pokok 2024 sebesar Rp 10,028 triliun. Kenaikannya sebesar Rp 139,27 miliar atau 1,39 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendapatan asli daerah dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 ditargetkan sebesar Rp 5,523 triliun. Target ini mengalami kenaikan sebesar Rp 61,8 miliar jika dibandingkan dengan target pada APBD Pokok 2024 sebesar Rp 5,461 triliun," kata Irwan Hamid dalam keterangannya.
Sementara pendapatan transfer ditargetkan dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 sebesar Rp 4,636 triliun. Target ini mengalami kenaikan sebesar Rp 78,3 miliar jika dibandingkan dengan target sebelumnya sebesar Rp 4,557 triliun.
Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan dalam rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 sebesar Rp 8,886 miliar. Target ini mengalami penurunan sebesar Rp 913,6 juta jika dibandingkan dengan target sebelumnya sebesar Rp 9,800 miliar.
"Ini sebagai pedoman untuk menggalakkan sumber daya fiskal dalam rangka pencapaian target-target pembangunan yang berkualitas dan perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel," kata Irwan Hamid.
Badan Anggaran DPRD Sulsel setelah mencermati hasil rumusan dan masukan komisi-komisi terhadap penyajian dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD tersebut oleh TAPD harus diapresiasi.
"Ini patut menjadi kebanggaan bersama karena adanya peningkatan pendapatan hingga Rp 139 miliar dan itu di luar dugaan kita semua," sebut Irwan Hamid.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Zudan mengatakan pada postur APBD Perubahan ada rekomendasi yang akan menjadi catatan untuk menjadi perhatian. Dalam melanjutkan KUA-PPAS ini terdapat bagian yang harus dibangun komitmen bersama.
Dia memiliki keyakinan bahwa hal ini bisa dilakukan karena setelah dipelajari oleh Badan Anggaran dan TAPD melaporkan kepada dirinya bagaimana desain APBD sehat yang harus dibuat mulai 2024.
"Insya Allah akan selesai di APBD 2025. Sehingga di 2026 sudah tidak ada lagi utang yang berasal dari APBD 2025. Jadi harapan kita mudah-mudahan ini terwujud," imbuhnya.
(sar/hsr)