Satu mahasiswa dilaporkan terluka buntut demo ricuh menolak revisi Undang-Undang Pilkada di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Mahasiswa tersebut menginjak kawat berduri saat massa terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.
Pantauan detikcom, Jumat (23/8/2024) pukul 17.00 Wita, mahasiswa dan aparat kepolisian terlibat aksi saling dorong. Aparat pun mengimbau agar mahasiswa tidak melempar batu.
"Kami mengimbau agar massa tidak ada yang melempar batu ke kami (polisi) kami sudah sesuai prosedur yang ada," ujar anggota polisi lewat pengeras suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun imbauan polisi tidak diindahkan. Massa tetap memaksa masuk ke gedung DPRD Provinsi Gorontalo hingga polisi menembakkan water cannon.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana mengatakan insiden tersebut membuat seorang mahasiswa terluka. Dia menyebut mahasiswa itu didorong oleh rekannya sendiri.
"Sebetulnya dia terdorong oleh kawan-kawannya, terdorong karena ada sobek celananya tersangkut di kawat duri sempat terluka kakinya," ujar Kombes Ade Permana di lokasi.
Ade mengatakan pihaknya kemudian mengamankan mahasiswa tersebut untuk diobati. Selanjutnya, mahasiswa tersebut kembali bersama rekan-rekannya.
"Kan tersangkut kemudian dia takut ke injak teman-temannya dan dia sudah diobati oleh Bidokes Polda Gorontalo," tuturnya.
"Hanya satu orang (mahasiswa) dan sudah dikembalikan," tambahnya.
![]() |
Diberitakan sebelumnya, demo mahasiswa dari berbagai kampus menolak revisi Undang-Undang Pilkada di kantor DPRD Provinsi Gorontalo berakhir ricuh, Jumat (23/8). Massa merobohkan pagar kantor wakil rakyat tersebut.
Aksi demonstrasi mahasiswa itu awalnya berjalan damai pada pukul 14.00 Wita. Namun situasi berubah saat mahasiswa mencoba menerobos masuk ke gedung DPRD Provinsi Gorontalo hingga terlibat aksi saling dorong dengan aparat.
(hsr/asm)