Cakada di Papua Barat Daya Diminta Tak Jadikan BBM Subsidi Alat Kampanye

Papua Barat Daya

Cakada di Papua Barat Daya Diminta Tak Jadikan BBM Subsidi Alat Kampanye

Juhra Nasir - detikSulsel
Rabu, 21 Agu 2024 22:30 WIB
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Edi Mangun saat memantau SPBU di Kota Sorong.
Foto: Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Edi Mangun. (Juhra Nasir/detikcom)
Sorong -

PT Pertamina Patra Niaga mewanti-wanti calon kepala daerah (cakada) di Papua Barat Daya (PBD) agar tidak menggunakan BBM bersubsidi sebagai alat kampanye di Pilkada 2024. Pasalannya, BBM bersubsidi pernah dijadikan alat kampanye di pulau Jawa pada Pileg lalu.

"Kalau di Papua belum ada, tapi di daerah lain di Jawa pernah terjadi tapi pada pemilihan legislatif, dimana ada calon yang seperti itu (bagi-bagi BBM gratis)," ujar Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun kepada detikcom, Rabu (21/8/2024).

Edi menegaskan bahwa BBM bersubsidi bukan milik perseorangan. Meski demikian, ada sejumlah oknum yang kerap menjanjikan BBM gratis kepada masyarakat untuk mendapatkan suara atau simpati masyarakat saat pemilihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BBM subsidi ini tidak milik warna tertentu, mau merah, kuning, hijau, ungu dan kelabu itu tidak ada, ini milik masyarakat. Pengalaman mengatakan bahwa BBM subsidi sering digunakan oleh para kandidat sebagai bahan untuk mendapatkan suara. Padahal, semua barang subsidi di Indonesia bukan dipakai sebagai bahan untuk mendapatkan suara di saat pemilu," terangnya.

Edi pun mengungkap bahwa Pertamina dengan tegas meminta pengusaha migas untuk mundur jika mencalonkan sebagai kepala daerah. Jika imbauan itu tidak dituruti maka Pertamina akan memutuskan hubungan kerjasama.

ADVERTISEMENT

"Ada sanksi, kalau dia kandidat ada sanksi penyalahgunaan barang subsidi termasuk juga sanksi kriminal dan juga sanksi dari penyelenggara Pemilu dan juga aparat penegak hukum karena menyalahgunakan BBM subsidi. Kalau Pertamina otomatis kalau salah menyalahgunakan kita akan pemutusan hubungan usaha (PHU)," ujarnya.

Di menyebutkan BBM subsidi yang dilarang untuk digunakan sebagai alat kampanye di antaranya pertalite, Bio Solar dan minyak tanah. Dia berharap masyarakat juga mengawasi apabila ada pembagian BBM gratis dari kandidat tertentu.

"Nah, minyak tanah ini ada potensi dipakai sebagai alat untuk mendapatkan suara. Jadi kalau ada minyak tanah gratis berarti sudah dipakai salah satu kandidat. Masyarakat harus laporkan apabila ada informasi salah satu kandidat melakukan pengumpulan atau drop BBM subsidi untuk mendapatkan suara," ungkapnya.

Edi menambahkan stok BBM di wilayah Papua terjamin hingga 10 hari kedepan. Bahkan, pada Kamis (22/8) direncanakan 1 kapal akan membawa 3 jenis BBM ke Papua Barat Daya.

"Per hari ini, stok BBM kita di Depot Pertamina Sorong ini cukup aman. Kami di sini berkomitmen untuk 14 hari tetap stok terjaga. Tanggal 22 Agustus 2024 nanti masuk 1 Kapal Tanker membawa kargo 3 jenis BBM, tentu itu akan mengangkat volume stok yang ada," ungkapnya.

"Jadi masyarakat jangan mudah terpancing dengan isu yang berkembang di media sosial terkait kelangkaan BBM subsidi dan non subsidi," tambahnya.




(hsr/sar)

Hide Ads