- Link Pendaftaran CPNS 2024
- Cara Daftar CPNS 2024
- Alur Lengkap Proses Seleksi CPNS 2024 1. Daftar Akun di Link SSCASN BKN 2. Daftar Formasi 3. Seleksi Administrasi 4. Seleksi Kompetensi 5. Pengumuman Kelulusan
- Syarat Pendaftaran CPNS 2024
- Cara Melihat Formasi CPNS 2024 Melalui Laman SSCASN BKN
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi dibuka hari ini. Pendaftaran CPNS ini akan berlangsung mulai 20 Agustus 2024 pukul 17.08 WIB atau 18.08 Wita.
Pelamar dapat melakukan pendaftaran di portal SSCASN yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jangka waktu untuk tahapan pendaftaran ini hanya 18 hari, yakni sampai 6 September 2024.
Nah, berikut link pendaftaran CPNS 2024 lengkap cara daftar dengan persyaratannya. Yuk simak selengkapnya di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Link Pendaftaran CPNS 2024
Sama seperti periode sebelumnya, pendaftaran CPNS 2024 akan dilakukan secara online dan terpusat pada portal SSCAN yang disediakan oleh BKN. Berikut link SSCASN untuk pendaftaran CPNS 2024:
Calon pelamar CPNS 2024 dapat mengakses link tersebut untuk melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pendaftaran dilakukan dengan membuat akun pada laman SSCASN.
Cara Daftar CPNS 2024
Adapun pendaftaran CPNS 2024 dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:
- Buka link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- Kemudian pelamar mengisi biodata seperti, NIK, no KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, no HP, kabupaten/kota (tempat KTP diterbitkan dan e-mail).
- Membuat akun SSCASN dan menjawab pertanyaan pengaman
- Upload foto KTP maksimal 200 kb dan melakukan swafoto
- Pelamar mencetak kartu informasi akun
Alur Lengkap Proses Seleksi CPNS 2024
Proses seleksi CPNS 2024 melalui beberapa tahap, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman kelulusan. Berikut ini alur lengkapnya.
1. Daftar Akun di Link SSCASN BKN
- Pelamar mengisi biodata seperti, NIK, no KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, no HP, kabupaten/kota (tempat KTP diterbitkan dan e-mail.
- Membuat password akun SSCASN dan menjawab pertanyaan pengaman
- Upload foto KTP maksimal 200 kb dan melakukan swafoto
- Pelamar mencetak kartu informasi akun
2. Daftar Formasi
- Mengisi biodata
- Memilih jenis seleksi (CPNS)
- Memilih formasi
- Mengupload dokumen
- Resume
- Mencetak kartu pendaftaran
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak kartu ujian
4. Seleksi Kompetensi
- Peserta yang lolos seleksi administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk ujian seleksi kompetensi seluruh nilai seleksi kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.
- Peserta yang lulus seleksi administrasi dan sebelumnya telah mengikuti seleksi kompetensi dasar pada seleksi CPNS 2023 dengan jenjang pendidikan yang sama, dapat memilih mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar 2024 atau menggunakan nilai hasil SKD 2023 dengan login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
- Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian SKD.
5. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Berikut persyaratan pendaftaran CPNS 2024 yang dikutip dari Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
- Usia 18-35 tahun pada saat melamar.
- Ketentuan ini berlaku kecuali untuk dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis. Sedangkan dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doctor hingga usia 40 tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; - Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Bagi Pelamar dengan kualifikasi SMA/ sederajat harus memiliki ijazah SMA/ sederajat yang terdaftar di Kementerian terkait.
- Bagi pelamar Strata 1 dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Ketentuan ini dikecualikan untuk lulusan luar negeri.
- Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
- Adapun akreditasi lulusan luar negeri harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
- Informasi Akreditasi program studi/perguruan tinggi luar negeri dapat diakses pada pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau diakses pada pangkalan data (database) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
- Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Cara Melihat Formasi CPNS 2024 Melalui Laman SSCASN BKN
Daftar lowongan kuota formasi CPNS 2024 akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap. Pelamar dapat mengecek lowongan formasi tersebut di laman SSCASN secara berkala.
Berikut cara cek formasi CPNS 2024:
- Buka laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/
- Pada halaman utama, gulir layar ke bagian bawah
- Masukkan jenjang pendidikan yang sesuai
- Masukkan program studi yang sesuai
- Pilih Instansi
- Pilih Jenis Pengadaan, pilih CPNS
- Klik fitur 'Cari', tunggu sebentar
- Formasi yang tersedia sesuai data pencarian yang telah dimasukkan sebelumnya akan muncul secara otomatis
Jadwal Pendaftaran CPNS 2024
Jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS 2024 tertuang dalam Surat BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Proses pendaftaran CPNS tahun 2024 berlangsung mulai 20 Agustus 2024 hingga 23 Maret 2025.
Berikut ini rincian jadwal seleksi CPNS 2024:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta
- Seleksi: 18-28 September 2024
- Masa Sanggah: 18-20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18-22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Itulah link dan cara daftar CPNS 2024 lengkap dengan persyaratannya. Semoga membantu, detikers.
(alk/alk)