Link PDF Formasi CPNS 2024 Kejaksaan Lengkap Syarat, Jadwal serta Tahapannya

Link PDF Formasi CPNS 2024 Kejaksaan Lengkap Syarat, Jadwal serta Tahapannya

St. Fatimah - detikSulsel
Senin, 19 Agu 2024 20:30 WIB
Ilustrasi tes CPNS
Foto: Ilustrasi/Luthfy Syahban
Makassar -

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. Berbagai instansi telah mengumumkan formasi CPNS yang akan dibuka pada periode kali ini, termasuk Kejaksaan Republik Indonesia.

Pada tahun 2024 ini, Kejaksaan RI membuka sebanyak 9.694 formasi CPNS. Informasi ini diumumkan melalui akun instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.

"Rincian jumlah formasi CPNS Kejaksaan RI TA 2024 sudah rilis, sudah mulai ngincer mana sesuai dengan kamu? Tambah degdegan menunggu syarat dan kualifikasi pendidikannya apa saja? Tunjukkan semangatmu, ayo komen apa harapan kamu di CPNS Kejaksaan tahun ini!," tulis keterangan pada instagram @biropegkejaksaan yang dikutip detikSulsel pada Sabtu (17/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Formasi tersebut tersedia untuk lulusan S1, D3, dan SMA. Untuk lebih jelasnya, berikut rincian formasi CPNS 2024 di Kejaksaan RI.

Yuk, disimak!

ADVERTISEMENT

Tahun 2024, Kejaksaan RI akan membuka lowongan CPNS untuk tenaga teknis sebanyak 9.305 formasi dan 389 formasi untuk tenaga kesehatan. Untuk lebih rincinya, berikut formasi CPNS Kejaksaan RI PDF:

Formasi CPNS Kejaksaan PDF

Formasi CPNS 2024 Kejaksaan

Atau detikers juga dapat melihat daftar rincian formasi CPNS Kejaksaan RI berikut ini:

Formasi CPNS Tenaga Teknis Kejaksaan RI

  • Ahli Pertama Jaksa: 2.000 formasi
  • Ahli Pertama Analis SDM Aparatur: 60 formasi
  • Ahli Pertama Pranata Komputer: 500 formasi
  • Terampil Arsiparis: 982 formasi
  • Ahli Pertama Analis Hukum: 5 formasi
    Ahli Pertama Auditor: 57 formasi
  • Ahli Pertama Pustakawan: 37 formasi
  • Pengelola Penanganan Perkara: 1.489 formasi
  • Ahli Pertama Analis Pengelolaan Keuangan APBN: 32 formasi
  • Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 73 formasi
  • Ahli Pertama Statistisi: 45 formasi
  • Petugas Barang Bukti: 705 formasi
  • Ahli Pertama Perancang Peraturan Perundang-Undangan: 15 formasi
  • Ahli Pertama Penilai Pemerintah: 589 formasi
  • Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Arab: 1 formasi
  • Terampil Pranata Hubungan Masyarakat: 393 formasi
  • Ahli Pertama Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur: 18 formasi
  • Ahli Pertama Arsiparis: 569 formasi
  • Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Inggris: 35 formasi
  • Terampil Pranata Keuangan APBN: 149 formasi
  • Pemeriksa Forensik Digital: 28 formasi
  • Ahli Pertama Perencana: 574 formasi
  • Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Mandarin: 1 formasi
  • Penjaga Tahanan: 948 formasi

Formasi CPNS Tenaga Kesehatan RI 2024

  • Ahli Pertama Dokter Umum: 73 formasi
  • Ahli Pertama Nutrisionis: 4 formasi
  • Terampil perawat: 72 formasi
  • Terampil Tenaga Sanitasi Lingkungan Sanitarian: 8 formasi
  • Ahli Pertama Dokter Gigi: 37 formasi
  • Terampil Asisten Apoteker: 38 formasi
  • Terampil Pranata Laboratorium Kesehatan: 36 formasi
  • Terampil Terapis Gigi dan Mulut/ Perawat Gigi: 37 formasi
  • Ahli Pertama Apoteker: 39 formasi
  • Terampil Bidan: 37 formasi
  • Terampil Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku/ Penyuluh Kesehatan Masyarakat: 8 formasi

Syarat CPNS 2024 Kejaksaan RI

Hingga saat ini, Kejaksaan RI belum merilis informasi terkait syarat dan kualifikasi pendidikan untuk pendaftaran CPNS 2024 di lingkungan Kejaksaan RI. Untuk itu, detikers dapat memantau secara berkala pada akun @biropegkejaksaan atau melalui laman resmi Kejaksaan RI.

Kendati demikian, Menteri PANRB telah menetapkan syarat umum untuk mendaftar CPNS 2024. Syarat-syarat tersebut termaktub dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 dan Peraturan MenPANRB Nomor 6 Tahun 2024.

Berikut ini rinciannya:

  • Usia paling rendah 18 tahun sampai 35 tahun pada saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara
    Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/ sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian.
  • Tidak berstatus sebagai peserta lolos seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
  • Melamar online melalui situs SSCASN, kecuali untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi.
  • Tidak boleh melamar pengadaan PNS dan PPPK sekaligus, pilih salah satu.
  • Tidak boleh melamar ke 2 instansi/jabatan sekaligus pada 1 periode tahun anggaran, hanya boleh 1 jabatan di 1 instansi.
  • Pelanggar aturan pelamaran 1 jabatan 1 instansi 1 jenis pengadaan atau memakai 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda saat melamar akan dianggap gugur dan dapat
    dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Terkhusus untuk pelamar formasi cumlaude dikenakan syarat:
    • Pendidikan minimal S1, Sarjana Terapan (D4) tidak dapat melamar formasi ini.
    • Asal perguruan tinggi dalam negeri/luar negeri serta prodi terakreditasi A atau Unggul saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
    • Pelamar asal perguruan tinggi luar negeri menyertakan ijazah yang sudah disetarakan dan surat keterangan Kemendikbudristek yang menyatakan predikat kelulusan setara cumlaude.
  • Bagi pelamar formasi penyandang disabilitas harus memenuhi syarat berikut:
    • Surat keterangan dari RS pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas.
    • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar saat beraktivitas sesuai jabatan pilihan.
    • Penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi CPNS kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lain dengan menyatakan kondisinya sebagai penyandang disabilitas di SSCASN, sertakan surat keterangan RS/puskesmas dan video aktivitas di atas.
  • Khusus pelamar formasi CPNS putra/putri Kalimantan menyertakan KTP kabupaten atau kota di Kalimantan di tahap pembuatan akun SSCASN.
  • Khusus pelamar formasi CPNS putra/putri daerah tertinggal menyertakan KTP di daerah tertinggal saat membuat akun SSCASN.

Jadwal dan Tahapan Pengadaan CPNS 2024

Jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS 2024 ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Berdasarkan surat tersebut tahapan seleksi akan berlangsung hingga Maret 2025.

Berikut ini rincian jadwal seleksi CPNS 2024:

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025

Nah itulah informasi untuk formasi CPNS di Kejaksaan RI. Semoga bermanfaat!




(alk/alk)

Hide Ads