Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat: Tidak Ada Kebencian Lagi, Sudah Plong

Tim detikNews - detikSulsel
Minggu, 18 Agu 2024 16:10 WIB
Jessica Kumala Wongso. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Jessica Kumala Wongso mengaku sudah memaafkan semua yang berbuat buruk kepadanya usai bebas bersyarat dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Jessica sebelumnya dihukum 20 tahun penjara dalam kasus yang menjeratnya.

"Pada waktu awal itu terjadi saya merasakan sangat sedih sekali ya, tapi sejalannya waktu, dan sekarang ini saya sudah memaafkan yang telah melakukan hal-hal buruk kepada saya," ujar Jessica dalam konferensi pers bersama tim pengacaranya di Jakarta seperti dilansir detikNews, Minggu (18/8/2024).

Jessica mengatakan sudah tidak ada kebencian dalam hatinya. Dia juga mengaku saat ini sudah plong.


"Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya, jadi sekarang sudah plong saja," ucapnya.

Diketahui, Jessica mendapat bebas bersyarat hari ini dari Lapas Pondok Bambu. Meski telah keluar penjara, Jessica tetap harus menjalani wajib lapor hingga 2032.

Jessica bebas bersyarat setelah mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari. Jessica mulai ditahan pada 30 Juni 2016.

Dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara berdasarkan putusan pengadilan negeri, banding di pengadilan tinggi, kasasi di Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali di Mahkamah Agung. Dia dinyatakan bersalah membunuh Mirna dengan cara menaruh racun sianida dalam kopi.



Simak Video "Jessica Wongso Ngaku Plong: Sudah Tak Ada Kebencian Lagi di Hati Saya"

(asm/ata)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork