Istri Kades di Bantaeng Diduga Bagi Beras Sambil Kampanye, Bawaslu Telusuri

Istri Kades di Bantaeng Diduga Bagi Beras Sambil Kampanye, Bawaslu Telusuri

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Selasa, 13 Agu 2024 15:50 WIB
Tangkapan layar video oknum istri kepala desa diduga bagikan beras sambil kampanye di Kabupaten Bantaeng.
Foto: Tangkapan layar video oknum istri kepala desa diduga bagikan beras sambil kampanye di Kabupaten Bantaeng. (Dok. Istimewa)
Bantaeng -

Viral di media sosial (medos) oknum istri kepala desa (kades) berinisial RS di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga membagikan beras sambil mengampanyekan salah satu figur yang masuk bursa Pilkada Bantaeng 2024. Bawaslu Bantaeng telah turun tangan melakukan penelusuran.

"Begitu (istri kepala desa bagikan beras sambil kampanye) informasi berdasarkan penelusuran teman-teman pengawas," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng Ruslan kepada detikSulsel, Selasa (13/8/2024).

Ruslan mengungkapkan lokasi RS membagikan beras sambil kampanye dilakukan di Desa Lonrong, Kecamatan Eremerasa. Hanya saja belum diketahui pasti kapan waktu kejadiannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dugaannya sampai hari ini seperti itu (bagikan beras sambil kampanye) berdasarkan informasi dari video. Kami lakukan kajian terkait dugaan pelanggaran seperti itu. Makanya teman-teman pengawas itu melakukan penelusuran," katanya.

Lebih lanjut Ruslan mengatakan setelah dilakukan penelusuran, diketahui RS juga merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Camat Eremerasa. Namun belum diketahui jabatan RS kantor camat tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ternyata yang bersangkutan ini adalah ASN. ASN di Kantor Camat Eremerasa, belum tahu pasti jabatannya apa. Suaminya kepala desa di situ (Desa Lonrong)," ungkapnya.

Ruslan menjelaskan, berdasarkan hasil kajian dari penelusuran yang dilakukan, Bawaslu tidak punya wewenang menindaklanjuti dugaan kasus ini mengacu pada undang-undang pemilihan.

"Dalam hal ini Bawaslu tidak punya kewenangan untuk menangani berdasarkan undang-undang pemilihan. Makanya, kami hanya melakukan penelusuran. Setelah itu kami melakukan kajian dan hasilnya mengarah pada dugaan pelanggaran netralitas ASN," bebernya.

Bawaslu, lanjut dia, telah meneruskan perihal ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ruslan menuturkan wewenang ini sudah berada di KASN apapun hasil tindak lanjutnya nanti.

"Sudah diteruskan tadi ke KASN. Tindak lanjutnya sudah tidak ada dari kami karena, kan, kami sudah serahkan ke KASN. Biarkan KASN yang menilai," ucapnya.

Berdasarkan video beredar, RS dinarasikan membagikan beras sambil mengampanyekan salah satu figur yang masuk bursa Pilkada Bantaeng. Tidak sampai di situ, RS juga melontarkan kalimat bernada ancaman.

"Ibu, u'rangi (ingat) Ilham! Nai-nai tena na to'dokki Ilham, tenamo kusare berasa (siapa yang tidak pilih Ilham, tidak saya kasih lagi beras)," ucap RS dalam video tersebut.




(ata/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads