Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Zudan Arif Fakrulloh akan melantik Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan-RB, Jufri Rahman ditunjuk sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel pekan depan. Pelantikan itu dilakukan setelah Zudan pulang dari Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Pekan depan insyaallah (pelantikan Sekda Sulsel), kami persiapkan sepulang dari IKN," kata Zudan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Minggu (11/8/2024) malam tadi.
Zudan mengatakan agendanya ke IKN berdasarkan undangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika tidak ada halangan, pelantikan Sekda Sulsel dijadwalkan pada Rabu (14/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami besok dipanggil bapak presiden Senin dan Selasa, Selasa harus kembali, kita jadwalkan (pelantikan) insyaallah hari Rabu (14/8), kalau saya tidak salah melantik pak sekda definitif," tuturnya.
Dia menganggap sosok Jufri Rahman berkompeten untuk mengisi jabatan Sekda Sulsel. Apalagi Jufri merupakan mantan ASN lingkup Pemprov Sulsel sebelum pindah ke KemenPAN-RB.
"Kalau Pak Jufri itu kan orang sini (mantan pejabat Pemprov Sulsel) yah, dulu (pernah menjabat di) Bappeda (Sulsel) di sini, saya kenal lama," ucap Zudan.
Zudan menganggap Jufri Rahman sudah mengetahui tugas dan fungsi Sekda Sulsel. Dia meyakini Jufri Rahman merupakan orang yang tepat mengisi posisi jabatan pimpinan tinggi madya tersebut.
"Kalau sekda itu kan sudah tahu tugasnya, jadilah seperti tata surya yang setia pada orbitnya seperti yang ada di Surah Yasin ayat 40, itu pasti the best," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kabar Jufri Rahman ditunjuk jadi Sekda Sulsel berdasarkan surat keputusan Presiden (kepres) yang beredar di medsos. Surat penunjukan itu bernomor: 97/TPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov Sulsel. Surat tersebut ditetapkan Jokowi di Jakarta, 6 Agustus 2024.
Dalam petikan surat beredar, terdapat dua poin keputusan terkait pengangkatan Jufri Rahman sebagai Sekda Sulsel. Salah satunya disebutkan bahwa keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
"Mengangkat Sdr Drs Jufri Rahman MSi NIP 196609191986031003, Pembina Utama (IV/e), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b., sesuai peraturan perundang-undangan," demikian salah satu keputusan petikan dalam Keppres tersebut.
(sar/hsr)