Banjir menerjang Distrik Dekai di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bencana alam itu menyebabkan sejumlah rumah terendam dan 2 jembatan mengalami kerusakan.
"Kerugian material beberapa rumah terendam air, dua jembatan rusak, dua tempat ibadah terdampak, serta satu polsek dan satu fasilitas kesehatan turut terimbas," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).
Banjir di Distrik Dekai terjadi sejak Jumat (2/8) pukul 01.00 WIT. Banjir setinggi 50-100 centimeter turut dipicu hujan deras yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Yahukimo tidak ada korban jiwa dalam bencana ini, dan tidak ada yang mengungsi," ujarnya.
Muhari mengatakan, banjir juga menyebabkan area persawahan dan perkebunan terendam. BPBD Kabupaten Yahukimo masih melakukan proses pendataan dampak banjir di lapangan.
"Kondisi terkini banjir berangsur surut. Masyarakat Distrik Dekai bersama-sama membersihkan material pasca banjir," tambah Muhari.
Dia menambahkan, tim SAR gabungan masih melakukan koordinasi untuk memulihkan kondisi wilayah terdampak secepat mungkin. Pihaknya juga meminta warga tetap mewaspadai potensi cuaca ekstrem di Papua Pegunungan.
"BMKG telah memperingatkan akan potensi hujan lebat di Provinsi Papua Pegunungan dengan status waspada sejak (2/8). Provinsi Papua Pegunungan segera bertindak cepat dengan meneruskan informasi ini kepada BPBD kabupaten/kota untuk menyebarluaskan kepada masyarakat dan pihak terkait," jelasnya.
BNPB pun mengimbau Pemkab Yahukimo dan masyarakat di daerah rawan banjir agar melakukan perbaikan dan pembangunan saluran drainase. Selain itu, reboisasi dengan menanam pohon untuk meningkatkan penyerapan air dan mencegah erosi.
"BNPB juga menekankan perlunya optimalisasi sistem peringatan dini agar tindakan pencegahan dapat segera diambil. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir dampak banjir," pungkas Muhari.
(sar/asm)