Mobil dinas Mercedes Benz GLS-Class 450 4Matic seharga Rp 2,5 miliar yang dipakai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar (Polman) I Nengah Sumadana ternyata belum membayar pajak. Samsat Polman mengungkap mobil dinas mewah tersebut menunggak pajak Rp 10.498.000.
"Nilainya 10.498.000," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Polman Andika kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).
Andika mengungkapkan, mobil mewah tersebut terdaftar di Samsat Polman dengan nomor polisi DC 99 C. Jatuh tempo pembayaran pajaknya sejak bulan Juni 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Menunggak pajak) sudah 2 bulan. DC 99 C pelatnya," ujar Andika.
Sementara Kabag Humas Pemkab Polman Sulaeman Mekka enggan berkomentar lebih jauh terkait tunggakan pajak mobil Mercy tersebut. Dia berdalih hal itu bukan kewenangannya.
"Kalau itu (tunggakan pajak mobil dinas) saya tidak tahu, soalnya bukan wewenang saya," singkat Sulaeman.
Sebelumnya diberitakan, mobil dinas Mercy dilaporkan diadakan Pemkab Polman pada 2021 lalu. Setelah lama tidak digunakan, kendaraan dinas yang baru dipakai Pj Sekda Polman itupun heboh di media sosial.
Pj Bupati Polman Muhammad Ilham Borahima mengatakan, mobil mewah itu hanya dipinjam-pakaikan untuk sementara. Ilham menyebut, I Nengah Sumada belum memiliki kendaraan dinas setelah dilantik menjadi Pj Sekda Polman.
"Jadi untuk sementara saya pinjamkan ke Sekda karena pertukaran baru-baru ini, mutasi mobil-mobil dinas, sehingga Sekda ini belum mendapatkan kendaraan, jadi sementara saya berikan kepada sekda untuk beberapa waktu," kata Ilham kepada wartawan, Kamis (1/8).
Namun Ilham menegaskan ogah menggunakan mobil. Dia beralasan biaya operasional kendaraan dinas tersebut sangat tinggi.
"Saya sebenarnya yang tidak mau memakai kendaraan itu, karena biaya operasionalnya tinggi. Kemudian peralatan di kendaraan itu sangat sensitif dan susah untuk dipelajari sopir-sopir kita, dan ongkos peralatannya mahal," jelasnya.
(sar/asm)