KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyatakan dokumen dukungan terhadap bakal pasangan calon (bapaslon) independen di Pilkada Selayar 2024, Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa, memenuhi syarat (MS) setelah melalui tahapan verifikasi administrasi (vermin) kedua. KPU selanjutnya akan melaksanakan tahapan verifikasi faktual (verfak) kedua.
"Status verifikasi administrasi perbaikan kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual kedua," ujar Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Selayar, Muhamad Arsat, saat membacakan potongan berita acara dalam rapat pleno di Hotel Rayhan Square, Selayar, Minggu (28/7/2024) malam.
Arsat mengungkapkan jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi kedua pasangan calon berjumlah 640 dukungan. Jumlah itu lebih banyak dari kekurangan dukungan setelah verifikasi faktual kesatu sebanyak 187 dukungan (sebelumnya diberitakan 186 dukungan).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, KPU Selayar akan melakukan verifikasi faktual mulai Rabu (31/7) hingga Sabtu (10/8).
Sebelumnya diberitakan, KPU Selayar mengungkap dokumen dukungan terhadap bapaslon independen Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa di Pilkada Selayar belum memenuhi syarat (BMS) minimal setelah melalui tahapan verifikasi faktual kesatu. Rahman-Marowa kekurangan 186 dukungan.
"Belum memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Selayar Andi Dewantara kepada detikSulsel, Sabtu (13/7).
Dewantara mengatakan KPU Selayar telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verfak Kesatu Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Selayar di Hotel Rayhan Square, Jumat (12/7) malam. Hasilnya, kata dia, dari total 11.462 dukungan yang disetor dan diverifikasi KPU tidak seluruhnya memenuhi syarat (MS).
"Jumlah dukungan memenuhi syarat (MS) 9.932 dukungan, sedangkan jumlah dukungan tidak memenuhi syarat (TMS) adalah 1.530 dukungan," katanya.
Lebih lanjut, Dewantara menjelaskan sesuai syarat minimal dukungan bapaslon perseorangan Pilkada Selayar yakni 10.118 dukungan sehingga Rahman-Marowa masih kekurangan 186 dukungan.
"Kalau kita kurangkan dari syarat minimal (10.118 dukungan), maka masih butuh 186 dukungan," ucapnya.
(asm/sar)