Calon siswa (casis) Bintara Polri di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) bernama Al Fajrin mengaku status kelulusannya digugurkan saat akan berangkat ke SPN Mekkatta Majene untuk menjalani pendidikan. Polsis mengatakan Fajrin digugurkan karena dua kali terlibat kasus kriminal.
Ayah Al Fajrin, Basri mengatakan anaknya masuk dalam ranking 62 besar dari 215 casis Bintara Polisi yang lulus dan sudah dijadwalkan berangkat pendidikan. Dia pun menyayangkan status kelulusan anaknya dibatalkan secara tiba-tiba.
"Sebagai orang tua saya bingung karena anak saya pada saat mengurus SKCK tidak ada catatan masalah kriminal. Baru setelah mau diberangkatkan pergi pendidikan baru ada muncul masalah," kata Basri kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basri mengatakan kasus yang membuat anaknya dibatalkan lulus menjadi Bintara Polri merupakan kasus lama. Dalam kasus tersebut, Fajrin tidak diproses lebih lanjut karena saat itu masih di bawah umur.
"Kasus yang membuat anak saya dibatalkan kelulusannya terjadi pada tahun 2021 lalu. Waktu itu terjadi gempa, korban dengan 2 rekannya mengambil rokok di Indomaret, mereka ditangkap polisi. Korban masih di bawah umur sehingga korban tidak diproses sedangkan yang diproses kakak korban dan sudah dihukum selama 2 tahun," terangnya.
Basri pun menyayangkan anaknya digugurkan setelah mengikuti serangkaian tes. Seharusnya kata dia, anaknya tidak diloloskan saat mengurus SKCK jika memang dinilai tidak memenuhi syarat.
"Saya sebagai orang tua sangat menyayangkan nanti setelah lulus tes baru anak saya dibatalkan kelulusannya jadi casis Bintara Polri," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi membenarkan bahwa Al Fajrin digugurkan sebagai casis Bintara Polisi. Dia mengatakan Al Fajrin terlibat dua kasus kriminal di Mamuju.
"(Dibatalkan kelulusannya) karena pernah terlibat penganiayaan dan pencurian tahun 2019 dan 2021," kata Kombes Slamet Wahyudi yang dikonfirmasi terpisah.
Al Fajrin sendiri meluapkan kekecewaannya usai digugurkan sebagai casis Polri di Facebook. Postingan Al Fajrin itu telah ditonton 6 ribu kali dan 90 kali dibagikan.
"Saya Al Fajrin, saya anak yang digugurkan sebagai casis Bintara Polri yang digugurkan 1 hari menjelang diberangkatkan ke pendidikan, saya tidak menyalahkan siapa-siapa. Yang jadi pertanyaan kenapa kasus pada saat masih di bawah umur yang penyebab saya digugurkan," kata Al Fajrin dalam unggahan facebooknya.
Fajrin juga menyampaikan permintaan maaf kepada orang tuanya. Ia mengaku saat ini dalam kondisi mental yang hancur.
"Terimakasih kepada panitia pelaksanaan Bintara Polri Sul-bar 2024. Sekarang saya fase mental yang sangat hancur dan kedua orang tua saya," ucapnya.
(hsr/hsr)