Besok tanggal 17 Juli 2024 bertepatan dengan tanggal 11 Muharram 1446 berdasarkan penanggalan Hijriah. Pada tanggal tersebut, umat muslim dianjurkan untuk berpuasa.
Lantas, besok puasa apa?
Umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak amalan puasa pada bulan Muharram. Anjuran tersebut berdasarkan dalam hadits riwayat Muslim sebagaimana dikutip dari laman NU Online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, ia berkata: "Rasulullah SAW bersabda: Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam." (HR Muslim)
Lalu, besok tanggal 17 Juli 2024 puasa apa? Simak penjelasannya berikut ini!
Besok Puasa Apa?
Terdapat sejumlah puasa yang dianjurkan untuk dilaksanakan pada bulan Muharram. Yakni puasa awal Muharram, puasa Tasua, puasa Asyura, dan puasa 11 Muharram.
Puasa awal Muharram dilaksanakan pada tanggal 1 Muharram. Kemudian puasa Tasua dilaksanakan pada tanggal 9 Muharram.
Sementara puasa Asyura dikerjakan pada tanggal 10 Muharram. Terdapat pula puasa sehari setelahnya, yakni pada tanggal 11 Muharram.
Dengan demikian, besok Selasa 17 Juli 2024 umat muslim akan mengerjakan puasa 11 Muharram. Untuk lebih lengkapnya, berikut jadwal puasa Muharram:
- Minggu, 7 Juli 2024: 1 Muharram 1446 H (Puasa Awal Muharram)
- Senin, 15 Juli 2024: 9 Muharram 1446 H (Puasa Tasua)
- Selasa, 16 Juli 2024: 10 Muharram 1446 H (Puasa Asyura)
- Rabu, 17 Juli 2024: 11 Muharram 1446 H (Puasa Muharram)
Niat Puasa 11 Muharram
Berikut ini bacaan niat puasa 11 Muharram dalam tulisan Arab, Latin, dan artinya:
نَوَيْتُ صَوْمَ الْمُحَرَّمِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shaumal Muharrami lilâhi ta'âlâ.
Artinya: "Saya niat puasa Muharram karena Allah ta'âlâ."
Anjuran Puasa 11 Muharram
Mengutip laman Nahdlatul Ulama, umat Islam dianjurkan untuk berpuasa pada 11 Muharram untuk mengiringi puasa Asyura pada 10 Muharram. Hal ini disebutkan dalam Fathul Mu'in karya Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari:
و) يوم (عاشوراء) وهو عاشر المحرم لأنه يكفر السنة الماضية كما في مسلم (وتاسوعاء) وهو تاسعه لخبر مسلم لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع فمات قبله والحكمة مخالفة اليهود ومن ثم سن لمن لم يصمه صوم الحادي عشر بل إن صامه لخبر فيه
Artinya: "(Disunahkan) puasa hari Asyura, yaitu hari 10 Muharram karena dapat menutup dosa setahun lalu sebagai hadits riwayat Imam Muslim. (Disunahkan) juga puasa Tasu'a, yaitu hari 9 Muharram sebagai hadits riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda, 'Kalau saja aku hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa tasu'a.' Tetapi Rasulullah SAW wafat sebelum Muharram tahun depan setelah itu. hikmah puasa Tasu'a adalah menyalahi amaliyah Yahudi. Dari sini kemudian muncul anjuran puasa hari 11 Muharram bagi mereka yang tidak berpuasa Tasu'a. Tetapi juga puasa 11 Muharam tetap dianjurkan meski mereka sudah berpuasa Tasu'a sesuai hadits Rasulullah SAW," (Lihat Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari, Fathul Mu'in pada hamisy I'anatut Thalibin, Beirut, Darul Fikr, 2005 M/1425-1426 H, juz II, halaman 301).
Sementara Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi menjelaskan lebih lanjut, puasa 11 Muharram tetap dianjurkan meskipun yang telah mengiringi puasa Asyura dengan puasa 9 Muharram.
Anjuran ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Ahmad bin Hanbal.
قوله بل وإن صامه) أي بل يسن صيام الحادي عشر وإن صام التاسع (قوله لخبر فيه) أي لورود خبر في صيامه الحادي عشر مع ما قبله من صيام العاشر والتاسع وهو ما رواه الإمام أحمد صوموا يوم عاشوراء وخالفوا اليهود وصوموا قبله يوما وبعده يوما ذكره في شرح الروض وذكر فيه أيضا أن الشافعي نص في الأم والإملاء على استحباب صوم الثلاثة ونقله عنه الشيخ أبو حامد وغيره اهـ
Artinya: "Maksud (perkataan, 'bahkan sekalipun ia telah memuasakannya) bahkan tetap dianjurkan puasa 11 Muharram sekalipun ia telah berpuasa pada Tasu'a 9 Muharram. Maksud (perkataan 'sesuai hadits Rasulullah SAW perihal ini') adalah sesuai hadits yang menganjurkan puasa pada 11 Muharram setelah puasa 9 dan 10 Muharram. Sabda Rasulullah SAW perihal ini diriwayatkan Imam Ahmad bin Hanbal yang berbunyi, 'Puasalah kalian pada Asyura (10 Muharram). Berbedalah dari kaum Yahudi dengan berpuasa sehari sebelum dan sesudahnya.' Hal ini tersebut di Syarhur Raudh. Di sini disebutkan bahwa Imam As-Syafi'i mencantumkan anjuran puasa tiga hari ini di kitab Al-Umm dan Al-Imla' sebagai dikutip Syekh Abu Hamid dan ulama lain," (Lihat Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I'anatut Thalibin, Kota Baharu-Penang-Singapura, Sulaiman Mar'i, tanpa catatan tahun, juz II, halaman 266).
Itulah informasi terkait puasa yang dilaksanakan besok, Rabu 17 Juli 2024. Semoga menjawab pertanyaan, detikers!
(alk/alk)