Ini Tahapan Pilkada 2024 Mulai Persiapan hingga Pencoblosan, Cek Jadwalnya!

Ini Tahapan Pilkada 2024 Mulai Persiapan hingga Pencoblosan, Cek Jadwalnya!

Rada Dhe Anggel - detikSulsel
Kamis, 11 Jul 2024 21:30 WIB
Ilustrasi Surat Suara
Ilustrasi (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Makassar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal dan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Lantas, bagaimana jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pilkada tersebut?

Jadwal dan tahapan Pilkada 2024 tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. Pilkada ini bertujuan untuk memilih gubernur, walikota, bupati beserta wakilnya di sejumlah daerah yang ada di Indonesia.

Adapun pilkada tahun ini akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Lantas apa saja tahapannya? Nah, berikut ini detikSulsel menyajikan informasi mengenai jadwal lengkap dengan tahapan serta daftar provinsi Pilkada 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disimak, yuk!

Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 telah dijelaskan secara rinci dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Tahapan-tahapan itu dimulai dari persiapan anggaran hingga perhitungan suara.

ADVERTISEMENT

Adapun pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 dijadwalkan dilakasanakan pada Rabu, 27 November 2024. Untuk lebih jelasnya, berikut rincian jadwal dan tahapan Pilkada Serentak 2024:

Jadwal dan Tahapan Persiapan Pilkada 2024

  • Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
  • Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
  • Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
  • Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024
  • Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Bawaslu
  • Pemberitahuan dan pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024
  • Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024
  • Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024

Tahapan Penyelenggara Pilkada 2024

  • Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
  • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024
  • Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
  • Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - 21 September 2024
    Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024
  • Pelaksanaan kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
  • Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
  • Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024

Daftar Provinsi Pilkada Serentak 2024

Melansir detikNews, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini akan diikuti oleh 37 provinsi. Adapun provinsi yang tidak ikut dalam Pilkada 2024 ini, hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hal tersebut dikarenakan kepala daerah DIY dipilih melalui penetapan bukan Pilkada sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2022.

"Pilkada Serentak tahun 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi, kemudian 508 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2024," jelas ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Berikut daftar 37 provinsi di Indonesia yang akan ikut dalam Pilkada serentak 2024:

  • Pemilihan Umum Gubernur Aceh 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Bengkulu 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Jambi 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Riau 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Lampung 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Riau 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Barat 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Utara 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Selatan 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Banten 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur DKI Jakarta 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Jawa Barat 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Jawa Tengah 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Bali 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Barat 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Timur 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Barat 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Selatan 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Timur 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Tengah 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Utara 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Gorontalo 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Barat 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tengah 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tenggara 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Utara 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Maluku 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Maluku Utara 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Papua 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Papua Barat 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Papua Barat Daya 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Papua Pegunungan 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Papua Selatan 2024
  • Pemilihan Umum Gubernur Papua Tengah 2024

Jadwal Pembentukan KPPS Pilkada 2024

Berdasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024, berikut jadwal lengkap tentang pembentukan KPPS Pilkada 2024:

  • Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 17 September 2024 - 28 September 2024
  • Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 18 September 2024 - 29 September 2024
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 30 September 2024 - 2 Oktober 2024
  • Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 30 September 2024 - 5 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 5 Oktober 2024 - 7 Oktober 2024
  • Penetapan dan pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024

Demikianlah informasi tentang jadwal dan tahapan Pilkada 2024 yang resmi dikeluarkan KPU. Semoga membantu ya, detikers!




(alk/alk)

Hide Ads