Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan melelang 120 kendaraan dinas (randis) berupa motor hingga mobil pada Juli 2024. Kebijakan ini ditempuh setelah ratusan randis itu hanya membebani APBD.
"Pemkab Bulukumba merencanakan akan melakukan lelang kendaraan dan rongsokan. Saat ini sudah dalam tahap pengurusan administrasi," ujar Kabid Humas Diskominfo Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad kepada detikSulsel, Kamis (11/7/2024).
Berdasarkan catatan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bulukumba, randis yang akan dilelang sebanyak 120 unit terdiri atas roda dua, roda tiga, dan roda empat. Randis yang dilelang merupakan kendaraan bekas tahun pengadaan 2002 hingga 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kendaraan yang dilelang sebagai unit berjumlah 77 unit, yakni roda dua 71 unit, roda tiga 0 unit, dan roda empat 6 unit. Untuk kendaraan yang dilelang sebagai rongsokan itu roda dua 25 unit, roda tiga 12 unit, dan roda empat 6 unit," bebernya.
Lebih lanjut, Ayatullah menuturkan harga limit randis yang akan dilelang ditentukan tim penilai dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Tim penilai telah melakukan pengecekan fisik kendaraan.
"Nilai limit randis yang akan dilelang sementara belum bisa disampaikan karena masih dalam proses persetujuan pimpinan atau proses penyusunan SK penetapan nilai limit. Akan disampaikan pada saat pengumuman pelaksanaan lelang," terang Ayatullah.
Ayatullah menjelaskan randis tersebut dilelang karena sudah tidak digunakan atau dimanfaatkan lagi. Menurutnya, secara ekonomis lebih menguntungkan bagi pemerintah daerah jika dijual ketimbang disimpan yang hanya jadi beban anggaran.
"Kendaraan yang sudah tidak terpakai menjadi beban karena biaya perawatannya yang semakin bertambah seiring umur pakai kendaraan," tuturnya.
Terkait jadwal lelang, Ayatullah mengatakan sementara dalam proses kelengkapan dokumen untuk permohonan pelaksanaan lelang ke KPKNL. "Rencananya Juli ini," pungkasnya.
(sar/ata)