DPP PKS resmi mengusung Murad Ismail-Michael Wattimena sebagai bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilgub Maluku 2024. PKS menilai keduanya layak karena punya pengalaman di pemerintahan dan legislatif.
"PKS rekomendasi pasangan Murad Ismail-Michael Wattimena di Pilkada Maluku 2024," kata Ketua DPW PKS Maluku Abdul Azis Sangkala kepada detikcom, Selasa (9/7/2024).
Surat rekomendasi itu diserahkan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu didampingi Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi di Kantor DPTP PKS Jakarta, Senin (8/7). Termasuk turut juga disaksikan pengurus DPW PKS Maluku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azis menyebut pemberian SK rekomendasi itu sudah melewati proses pada tingkat DPW hingga DPP. Mereka dipilih berdasarkan rekam jejak masing-masing.
"Jadi pemberian rekomendasi kepada pasangan Cagub Murad Ismail dan Cawagub Michael Wattimena sudah melewati semua jenjang, dari tingkat DPW hingga DPP. Selain itu juga jejak rekam jejak pak Murad pernah pemimpin Maluku dan pak Micahel mantan anggota DPR RI," jelasnya.
Azis menuturkan, selama berproses, komunikasi politik pasangan Murad Ismail dan Michael Wattimena sangat baik. Dengan begitu, kata dia, pihaknya optimis pasangan itu akan menang dalam Pilgub Maluku nanti.
"Selain komunikasi yang terjalin baik, pasangan itu juga memiliki chmistry dengan PKS. Untuk itu, kita optimis pak Murad dan pak Michael akan menang dalam Pilkada karena dikuatkan juga dengan hasil survei," jelasnya.
"Jadi bila nanti melawan satu pasangan calon atau dua pasangan, kita optimis akan menang bersama partai politik (parpol) lain yang mengusung pasangan tersebut," jelasnya.
Diketahui pasangan bakal Cagub Murad Ismail dan Cawagub Michael Wattimena sebelumnya telah mendapat rekomendasi dari PAN (3 kursi) dan Demokrat (4 kursi). Kini rekomendasinya bertambah dari PKS yang mengantongi 4 kursi.
Dengan jumlah perolehan kursi parpol di DPRD Maluku, pasangan tersebut telah melewati syarat pencalonan di KPU, yakni 9 kursi dari total 45 kursi.
(asm/asm)