Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mendorong penyederhanaan sistem birokrasi lewat aplikasi Integrasi Data Pengelolaan Administrasi Pemerintahan (Si Data Pintar). Aplikasi tersebut akan mempercepat pelaporan administrasi penyelenggaraan pemerintahan.
Plh Sekprov Sulsel Andi Darmawan Bintang menjelaskan, aplikasi tersebut merupakan inovasi transformasi digital yang diinisiasi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel. Dia mengatakan aplikasi itu mendukung optimalisasi penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Pemprov Sulsel.
"Tentu kita berharap efektifitas dan efisien kinerja di Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah akan semakin baik sehingga memberikan perubahan kinerja," kata Andi Darmawan dalam keterangannya dikutip, Selasa (9/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi Darmawan berharap, kehadiran Si Data Pintar dapat meminimalisir penggunaan berkas fisik. Selain itu diharapkan mampu menghilangkan tatap muka saat mengusur administrasi, sekaligus mengefisienkan waktu, dan memperpendek birokrasi.
Dia juga optimis kehadiran Si Data Pintar mempercepat penyelesaian laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Mengingat urgensi dokumen tersebut secara berkala disampaikan pada Kementerian dalam negeri dan mitra legislatif DPRD.
Diketahui, aplikasi Si Data Pintar dilaunching di Ruang Command Center Kantor Gubernur Sulsel pada Jumat (5/7). Si Data Pintar ini merupakan proyek perubahan refomer Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel, Idham Kadir.
Si Data Pintar sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan V, yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara RI (LAN-RI).
Reformer Idham Kadir mengatakan, Si Data Pintar adalah inovasi yang didasarkan pada upaya peningkatan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Khususnya dalam hal penyiapan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemerintahan, otonomi daerah, dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
"Selama ini mekanisme atau proses kompilasi data laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dari setiap perangkat daerah masih dilakukan secara konvensional, tatap muka dan membutuhkan dokumen fisik (paper-based) yang tentu membutuhkan waktu ekstra dalam proses analisis, validasi dan feedback data yang sudah dilaporkan oleh perangkat daerah," jelasnya.
Idham menambahkan, berdasarkan kondisi faktual prosedural tersebut, lahirlah ide Si Data Pintar ini. Dengan harapan dapat dilakukan percepatan transformasi data berbasis digital yang dilakukan secara menyeluruh dalam pengelolaan data evaluasi dan pelaporan kinerja pemerintahan dan otonomi daerah.
(sar/asm)