ASN Pemkot Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial RK (31) ditangkap polisi gegara membawa kabur dana bimbingan teknis (Bimtek) Desa senilai Rp 573.935.000. Pelaku ditangkap di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Pelaku berhasil kita ringkus di Kota Palu dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik," ujar Kasat Reskrim Polresta Kotamobagu AKP Agus Sumandik, Senin (8/7/2024).
RK diduga membawa kabur uang bimtek desa tersebut pada Jumat (28/6) sekitar pukul 14.00 Wita. Pelaku kemudian ditangkap di Desa Kayumalue Pajeko, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu pada Minggu (7/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Korban) mentransfer uang ke rekening milik terlapor dan sebagian beberapa kali diberikan langsung kepada terlapor dengan jumlah uang total sebanyak Rp 573.935.000 untuk dititipkan kepada terlapor, akan tetapi sampai saat ini (ditangkap) terlapor sudah tidak bisa dihubungi," jelas Agus.
Agus mengatakan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang merasa dirugikan melaporkan RK ke Polres Kotamobagu terkait penggelapan. Pihaknya pun melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelaku berada di Kota Palu.
"Selanjutnya melakukan koordinasi dengan anggota Polsek Taweli untuk giat penangkapan terhadap pelaku. Alhasil pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di SPBU Kayumalue, Palu Utara," terangnya.
Dia menambahkan pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Kotamobagu untuk proses lebih lanjut. Agus mengaku pihaknya masih mendalami motif pelaku membawa kabur dana bimtek tersebut.
"BB yang diamankan uang sejumlah Rp 21.647.000., 1 unit iPhone 15 pro max dan nota pembelian seharga Rp 23.750.000," bebernya.
(hsr/asm)