Bagi calon siswa baru yang dinyatakan lolos di sekolah pilihannya perlu segera melakukan laporan diri melalui sistem PPDB online. Lantas, bagaimana cara lapor diri PPDB online?
Sama seperti sistem penerimaan pada umumnya, PPDB juga perlu untuk melewati beberapa tahapan seleksi sebelum dinyatakan diterima di sekolah yang dipilih. Tahapan tersebut, mulai dari proses pendaftaran, seleksi, hingga lapor diri bagi para peserta yang lolos.
Biasanya waktu lapor diri ini keluar bersamaan dengan waktu pengumuman kelulusan hingga beberapa hari setelahnya. Maka dari itu, penting untuk mengetahui tata cara lapor diri melalui sistem PPDB online agar calon siswa dapat segera melakukan laporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, bagi para peserta yang dinyatakan lolos, berikut tata cara lapor diri melalui sistem PPDB online yang telah dihimpun detikSulsel dari berbagai sumber. Disimak, yuk!
Cara Lapor Diri PPDB Online 2024
Berikut tata cara lapor diri melalui PPDB Online 2024, yakni:
- Siswa perlu mengakses situs publik PPDB Online sesuai provinsi/kota/kabupaten masing-masing, kemudian memilih jenjang dan jalur yang akan dituju.
- Pilih menu lapor diri.
- Setelah memilih menu lapor diri, siswa akan menuju halaman formulir lapor diri.
- Pada halaman tersebut siswa harus mengisi semua form yang kosong sesuai dengan ketentuan.
- Pastikan form sudah di isi semua kemudian klik tombol "lanjutkan" berwarna hijau yang ada di pojok kanan bawah.
- Jika sudah melakukan proses isi formulir lapor diri, siswa akan masuk ke halaman cek ulang. Pada Halaman itu, orang tua/wali dari siswa harus membaca pernyataan yang memiliki lima point.
- Setelah membaca lima poin tersebut silakan lakukan ceklis pada menu yang berada di sebelah kanan nomor pernyataan.
- Jika sudah ceklis pernyataan, klik "lanjutkan"!
- Jika sudah melakukan cek ulang, siswa akan beralih ke halaman cetak bukti lapor diri.
- Cara melakukan cetak bukti tersebut dengan menekan tombol berwarna hijau yang bertuliskan "cetak bukti lapor diri".
- Kemudian siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran untuk melakukan cek hasil seleksi dari siswa tersebut.
- Lalu jika siswa ingin melakukan cek status "lapor diri" caranya dengan menginputkan "nomor pendaftaran" pada ikon kaca pembesar yang berada dipojok kanan atas di menu awal situs.
- Kemudian isi "nomor pendaftaran".
- Setelah itu status lapor diri dapat dilihat pada bagian bawah halaman.
Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Laporan Diri PPDB Online 2024
Adapun berkas-berkas yang harus diunggah saat melakukan laporan diri melalui PPDB online 2024, di antaranya:
- Cetak tanda bukti kelulusan PPDB
- Surat Keterangan lulus atau ijazah dari sekolah asal atau satuan pendidikan sebelumnya
- Scan dan fotokopi NISN
- Scan dan fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Scan dan fotokopi KTP orang tua
- Scan dan fotokopi akta kelahiran
- Berkas SPTJM keabsahan dokumen yang diunggah di web saat pendaftaran
- Surat pernyataan orang tua dan peserta didik yang ditandatangani di atas materai (format ada dari panitia)
- Fotokopi KIP/KJP/KPS/PKH/KPS bagi yang mendaftar lewat jalur Afirmasi
- Fotokopi piagam penghargaan/ sertifikat kejuaraan yang diperoleh di sekolah asal baik di bidang akademik maupun non akademik
- Fotokopi SK tugas orang tua/wali bagi yang mendaftar lewat jalur perpindahan orang tua
- Mengisi g-form data siswa baru
Nah, itulah tadi tata cara lapor diri melalui sistem PPDB online 2024 beserta dokumennya. Semoga membantu ya, detikers!
(edr/edr)