Cara Cetak Bukti Pendaftaran Online PPDB 2024

Cara Cetak Bukti Pendaftaran Online PPDB 2024

Rada Dhe Anggel - detikSulsel
Kamis, 06 Jun 2024 07:30 WIB
Orang tua murid melakukan pengaduan di Posko PPDB SMKN 27, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2020). Hari ini adalah tahap akhir dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020. Tahap akhir ini dibuka untuk mengisi kuota yang masih belum terisi oleh jalur zonasi hingga prestasi.
Ilustrasi cara cetak bukti pendaftaran ppdb online 2024 (Foto: Agung Pambudhy)
Makassar -

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online akan segera di buka pada bulan Juni ini. Pendaftaran ini akan melalui beberapa tahap, mulai dari pengisian formulir hingga pencetakan bukti pendaftaran online PPDB 2024.

Lantas, bagaimana cara mencetak kartu pendaftaran online PPDB 2024?

Mengutip dari laman resmi SIAP PPDB, PPDB online merupakan sistem layanan yang dirancang untuk memfasilitasi pelaksanaan Penerimaan siswa baru melalui Internet. Selain memfasilitasi, platform ini juga digunakan untuk menyederhanakan langkah-langkah verifikasi dokumen bagi calon siswa yang terlibat dalam proses tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu hal yang harus diketahui dalam pendaftaran PPDB Online ini, yakni cara mencetak bukti pendaftaran online PPDB 2024.

Nah, bagi detikers yang masih bingung, berikut cara cetak bukti pendaftaran online PPDB 2024. Yuk, disimak!

ADVERTISEMENT

Cara Cetak Bukti Pendaftaran Online PPDB 2024

Berikut cara mencetak bukti pendaftaran PPDB online ini yang telah dirangkum detikSulsel:

  • Buka portal https://ppdb.jakarta.go.id
  • Silakan login terlebih dahulu.
  • Pilih jenjang (SD/SMP/SMA/SMK).
  • Klik "Cetak Ajuan Akun" yang terletak di sebelah kiri halaman atau di bawah foto profil calon siswa, lalu isi nomor peserta dan tanggal lahir.

Bukti cetak tersebut akan digunakan untuk verifikasi pendaftaran pada situs operator, terutama di bagian nomor peserta dan kode verifikasi.

Cara Pendaftaran PPDB Online 2024

Adapun cara pendaftaran PPDB online tahun 2024 yang wajib untuk diketahui para pendaftar peserta didik baru. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi laman https://(namakota).siap-ppdb.com
  • Klik "Jenjang dan Jalur"
  • Pilih "Daftar", kemudian pilih opsi "Pendaftaran Online"
  • Silakan untuk melengkapi form pendaftaran yang mencakup data nomor peserta, asal sekolah, jenis lulusan, dan tahun kelulusan.
  • Jangan lupa untuk mengisi kode keamanan sebagai validasi.
  • Pastikan semua data telah dilengkapi, lalu klik menu "Lanjutkan" di pojok kanan bawah.
  • Cek kembali data yang telah diisi tadi. Apabila masih belum tepat atau ada yang kosong boleh diedit kembali pada form pendaftaran.
  • Lalu, klik "Lanjutkan".
  • Upload dokumen yang dipersyaratkan melalui kotak yang disediakan. Setelahnya pilih "Lanjutkan".
  • Untuk mengetahui daftar sekolah yang ingin dituju, klik tombol "Pilih" atau "Tambah Sekolah".
  • Selanjutnya, klik nama sekolah.
  • Periksa sekali lagi data pendaftar.
  • Jika sudah sesuai silakan untuk "centang" atau "sesuai pernyaataan".
  • Berikutnya, klik "Lanjutkan".
  • Pilih fitur "Cetak Bukti Ajuan Pendaftaran" untuk melakukan print bukti pengajuan pendaftaran.

Jalur Pendaftaran PPDB Online 2024

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, jalur pendaftaran PPDB online terbagi menjadi 4, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi.

Berikut masing-masing penjelasannya:

1. Jalur Zonasi

Diperuntukkan bagi siswa yang berada di radius terdekat sekolah. Tak hanya itu, kapasitas daya tampung sekolah juga harus disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

2. Jalur Afirmasi

Diperuntukkan bagi siswa yang memiliki keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

3. Jalur Perpindahan Orang Tua

Bagi siswa yang orang tua/wali berpindah tugas harus disertakan dengan bukti surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memperkerjakan.

4. Jalur Prestasi

Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi dengan membawa bukti berupa lampiran surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal atau prestasi di bidang akademik maupun non-akademik.

Nah, demikianlah informasi cara cetak bukti pendaftaran PPDB 2024. Semoga membantu ya,detikers!




(edr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads