Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penggeledahan serta pemeriksaan terhadap handphone jajaran anggotanya. Hal itu dilakukan Polres mengingat maraknya kasus judi online (judol).
"Kami melaksanakan giat pengecekan handphone (anggota), karena saat ini maraknya judi online," ucap Wakapolres Tarakan Kompol Muhammad Musni kepada detikcom, Jumat (28/6/2024).
Pemeriksaan dilakukan Wakapolres Musni saat apel pasukan di Mako Polres Tarakan pada Kamis (27/6). Menurut Musni, antisipasi tersebut sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terutama usai mencuatnya kasus polwan bakar suami yang seorang anggota Bhayangkara di Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus di Jawa Timur itu kan berawal dari judi online juga, kemudian di beberapa kasus ada yang bunuh diri," ungkapnya.
Musni menerangkan pengecekan dilakukan dengan memeriksa aplikasi serta riwayat browsing internet handphone anggota. Dalam giat itu tidak ditemukan tanda-tanda anggotanya bermain judol.
"Alhamdulillah tidak ditemukan riwayat bermain judi online oleh anggota, kami berharap tidak ada yang bermain karena hal itu bisa berdampak ke dinas dan juga keluarga dari oknum itu sendiri," tuturnya.
Antisipasi Polres Tarakan sendiri rencananya akan dilakukan rutin, tak hanya Jajaran Polres, dirinya juga meminta untuk Kapolsek yang berada di wilayah Tarakan untuk menerapkan pengecekan handphone dalam antisipasi judol.
"Giat ini akan rutin kita lakukan dan akan dilakukan secara rundown, jangan sampai kasus yang sudah ada terjadi di Tarakan," pungkasnya.
(hmw/hsr)