Pj Sekda Papua Barat Daya (PBD) Jhony Way meminta pihak kejaksaan memeriksa pejabat kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat Daya imbas kasus kemiskinan ekstrem. Jhony turut menyindir Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Sorong urutan teratas.
"Ini yang kita harus suruh dicek, kalau tidak itu nanti kita suruh kejaksaan periksa mereka semua, tidak bisa kerja begini," kata Jhony Way kepada wartawan usai Rapat Kemiskinan Ekstrem, Jumat (28/6/2024).
Jhony merincikan angka kemiskinan ekstrem Kabupaten Maybrat 12,15 persen, Kabupaten Sorong 10,29 persen, Kota Sorong 6,15 persen. Kemudian, Kabupaten Tambrauw 5,67 persen, Kabupaten Sorong Selatan 3,04 persen, dan Kabupaten Raja Ampat 2,07 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara untuk kemiskinan ekstrem di Provinsi Papua Barat Daya capai 6,68 persen berdasarkan data tahun 2023," bebernya.
Dia melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Sorong harus serius menangani permasalahan kemiskinan ekstrem. Apalagi, salah satu sumber dana yakni dana Otsus ditransfer dari Kementerian Keuangan langsung ke masing-masing kabupaten/kota.
"Kabupaten Maybrat kemudian Kabupaten Sorong ini kita minta supaya Pj Bupati dan Sekda harus serius untuk menyelesaikan ini terutama program-program terkait dengan menurunkan angka kemiskinan ekstrem harus benar-benar dilakukan, apalagi terkait dengan dana Otsus," ungkapnya.
"Sesuai dengan UU Otsus Jilid 2 ini, itu dana otsus sudah tidak provinsi lagi tapi dari kementerian keuangan ditransfer langsung ke kabupaten/kota. Uang yang dikirim oleh pemerintah ke sana (kabupaten/kota) bertubi-tubi itu mereka bikin apa," ujarnya.
Jhony mengultimatum pemda tidak serta merta menyusun program kerja sementara ketika uang dikucurkan pengerjaannya tidak sesuai dengan RKPD. Dia juga meminta agar Pemerintah Provinsi PBD jeli melakukan evaluasi APBD pada masing-masing kabupaten dan kota.
"Program harus benar dan tepat, jangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) disusun lain nanti kegiatan turun uangnya bikin lain tidak sesuai RKPD. Nanti, evaluasi APBD di provinsi dari Bappeda provinsi, Keuangan, Biro hukum harus cek baik terkait program di kabupaten/kota ini supaya benar-benar bisa turunkan," ungkapnya.
Dia mengungkapkan Presiden RI Joko Widodo menargetkan kemiskinan ekstrem turun hingga 0 persen di tahun 2024. Namun target itu menjadi ironi sebab angka kemiskinan ekstrem di Papua Barat Daya masih tinggi.
"Karena target Presiden tahun ini harus 0 sementara kita masih tinggi," ujarnya.
Jhony menyebut indikator kemiskinan ekstrem di kabupaten dan kota di Papua Barat Daya yakni sanitasi, pendapatan hingga perumahan. Pendapatan warga, kata Jhony, harus di atas Rp 500 ribu per bulan.
"Contohnya di Kabupaten Maybrat, rumah bagus-bagus tapi di rumah itu tidak ada air bersih. Kedua, pendapatan dihitung dengan dolar itu harus di atas 1,9 USD, atau setara dengan Rp 400 ribuan lah atau pendapatan di atas Rp 500 ribuan lah baru tidak miskin daan perumahan," tutupnya.
(hmw/sar)