NasDem Usung Istri Eks Bupati Maluku Tengah Mirati Dewaningsih Maju Pilkada

Maluku

NasDem Usung Istri Eks Bupati Maluku Tengah Mirati Dewaningsih Maju Pilkada

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Jumat, 28 Jun 2024 21:30 WIB
NasDem usung Mirati Dewaningsih maju di Pilkada Maluku Tengah (Malteng) 2024.
Foto: NasDem usung Mirati Dewaningsih maju di Pilkada Maluku Tengah (Malteng) 2024. (Dok. Istimewa)
Maluku Tengah -

DPP NasDem telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk bakal calon bupati (cabup) Mirati Dewaningsih di Pilkada Maluku Tengah (Malteng) 2024. Istri mantan Bupati Malteng Abdullah Tuasikal itu akan maju berpasangan dengan Dani Nirahua sebagai bakal calon wakil bupati (cawabup).

"DPP Nasdem sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk mengusung pasangan Cabup Mirati Dewaningsih dan Cawabup Dani Nirahua di Pilkada Malteng," kata Ketua DPW NasDem Maluku Hamdani Laturua kepada detikcom, Jumat (28/6/2024).

Hamdi menyebut, surat rekomendasi itu bernomor 219-SI/RP/BPP-NasDem/VI/2024. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Bapilu DPP NasDem Prananda Surya Paloh dan Sekretaris Bapilu DPP NasDem Willy Aditya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi surat rekomendasi itu diberikan untuk pasangan Mirati-Dani pada Jumat (21/6) di Kantor DPP NasDem di Jakarta," jelasnya.

Hamdani mengaku, ada dua pertimbangan partainya memberi rekomendasi kepada pasangan Mirati-Dani, yakni elektabilitas dan komitmen membesarkan Nasdem.

ADVERTISEMENT

"Hasil survei memang Ibu Mirati sangat tinggi sebagai Cabup Maluku Tengah. Selain itu komitmen ibu Mirati maupun pak Dani untuk membesarkan NasDem di Kabupaten Maluku Tengah," ujarnya.

Sementara itu, Mirati Dewaningsih mengaku optimis mendapat rekomendasi dari parpol lainnya tempatnya mendaftar penjaringan calon kepala daerah. Sejauh ini, kata dia, upaya komunikasi politik terus dilakukan.

"Saya optimis mendapat rekomendasi dari sejumlah parpol yang sudah saya mendaftar. Masih terus membangun komunikasi politik," jelasnya saat dikonfirmasi terpisah.

Diketahui Mirati yang juga anggota DPD RI telah mendaftar sebagai bakal cabup di PKS, Partai Hanura, NasDem, PDIP dan Demokrat. Dari lima partai politik (parpol) tersebut hanya NasDem yang telah keluarkan rekomendasi sedangkan Hanura memberi surat tugas akhir Mei 2024. Sementara tiga parpol lainnya belum.

Syarat pencalonan mendaftar ke KPU Malteng minimal harus memiliki 9 kursi dari parpol yang memiliki keterwakilan di DPRD Malteng. Hasil Pileg 2024, PKS 4 kursi, Partai Hanura 1 kursi, Nasdem 3 kursi, PDIP 5 kursi dan Partai Demokrat 4 Kursi.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads