Pemkab Pinrang Bakal Relokasi PKL di Lasinrang Park ke Eks Rutan

Pemkab Pinrang Bakal Relokasi PKL di Lasinrang Park ke Eks Rutan

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 26 Jun 2024 14:05 WIB
Kondisi PKL di sekitar Lasinrang Park, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: Kondisi PKL di sekitar Lasinrang Park yang semrawut. (Muhclis Abduh/detikSulsel).
Pinrang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pirang, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di Lasinrang Park ke lahan bekas rumah tahanan (Rutan). PKL di Lasinrang Park dianggap semrawut dan menutup trotoar jalan.

Pantauan detikSulsel di Lasinrang Park, Rabu (26/6/2024), PKL memakai area trotoar jalan untuk berjualan. Padahal, Lasinrang Park merupakan area publik yang dibuat untuk bisa dinikmati warga berolahraga, termasuk berjalan kaki.

Pj Bupati Pinrang Ahmadi Akil membenarkan bahwa PKL membuat Lasinrang Park tampak semrawut. Dia pun berjanji menertibkan para PKL tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Relokasi terkait pedagang kaki lima di sekitar Lapangan Lasinrang adalah bagian dari untuk penertiban. Niat saya ingin menjadikan Lasinrang Park sebagai fasilitas umum terbaik di Sulawesi Selatan," kata Ahmadi kepada detikSulsel, Rabu (26/6).

Menurut dia PKL yang berjejer di sekitar Lasinrang Park harus segera dipindahkan ke lokasi yang lebih bagus. Dia menyebut lahan bekas Rutan Pinrang bisa digunakan sebagai pusat UMKM kedepannya.

ADVERTISEMENT

"Tapi tidak bisa juga asal dipindahkan, kita akan cari solusi bagi PKL agar tetap bisa menjual dengans seperti sekarang. Kami akan cari lokasi yang layak. Rencana kami, akan direlokasi di areal bekas Rutan Pinrang, yang berada di samping Lasinrang Park," tuturnya.

Ia mengungkap pihak Rutan Pinrang juga pernah menawarkan untuk dilakukan tukar guling aset antara Rutan dengan Pemda. Sehingga jika kesepakatan untuk tukar guling tercapai, maka PKL akan dibuatkan lokasi dalam bentuk sentra UKM yang representatif.

"Ada lahan Pemda yang selama ini digunakan Rutan, namun sampai saat ini belum kami hibahkan, jadi itu aja nanti ditukar guling. Kalau orang berolahraga, beraktivitas di Lasinrang Park pasti juga orang cari tempat untuk santai untuk ngopi, nah nanti di eks Rutan itu," jelasnya.

Dia mengakui butuh waktu yang panjang dan biaya besar, sehingga tidak bisa dianggarkan di APBD 2024. Ia menargetkan anggarannya bisa berjalan di APBD 2025.

"Rencana ini akan kami masukan di APBD 2025, semoga niat kami bisa dilaksanakan," paparnya.




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads