Pemkab Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), membongkar sejumlah baliho bakal calon (bacalon) bupati untuk Pilkada Soppeng 2024. Pemilik reklame pun protes dan akan melaporkan masalah ini ke polisi.
"Iya betul, itu reklame saya sama Pak Syamsul yang dibongkar. Kami modali dan sudah berdiri sejak tahun 2009," ujar pemilik papan reklame, Alamsyah Rauf kepada detikSulsel, Rabu (26/6/2024).
Pembongkaran baliho tersebut berlangsung di Jalan Attang Benteng, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng pada Selasa (25/6) kemarin. Pembongkaran juga berdasarkan surat Bupati Soppeng yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada surat yang masuk yang ditandatangani sama Wakil Bupati Soppeng terkait pembongkaran papan reklame. Kami bertanya di mana ini bisa dihubungi, akhirnya kami berpikir biarlah dulu dimediasi, masalahnya di mana. Kalau demi ketertiban kita siap," kata Alamsyah.
Dia menyebut, saat dilakukan pembongkaran tidak ada penyampaian ke pihaknya. Alamsyah juga mengeluhkan petugas yang melakukan pembongkaran tidak menggunakan seragam atau hanya berpakaian biasa.
"Cuman ini tidak ada penyampaian dan langsung dibongkar. Di surat itu tidak jelas isinya, perda yang disampaikan tentang reklame, dan alasan mau ditertibkan tidak dijelaskan, jadi kita bingung ini. Kami curiga apakah betul petugas, karena tidak menggunakan seragam dan identitas," sebutnya.
Alamsyah menjelaskan, bacalon bupati yang memasang baliho di reklamenya sudah membayar. Namun dia menyebut baliho personal seperti itu tidak kena pajak.
"Suwardi Haseng itu bayar semampunya, karena itu personal dan nominalnya tidak ditetapkan. Jadi, tidak kena pajak kalau baliho karena personal, begitu juga partai, yang kena pajak hanya branding dan produk, itu harus disiapkan untuk pajak," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya rutin membayar pajak ke Pemkab Soppeng ketika ada produk yang diiklankan di reklamenya. Sementara untuk baliho UMKM, kegiatan sekolah, dibayar tergantung dari kesanggupan yang bersangkutan.
"Kami masih sering bayar pajak, terakhir tidak ada mi komersil dalam artian yang beriklan produk, kalau sekolah mau pinjam kita kasih, UMKM juga dikasih. Dan sering kosong dulu itu, jadi kalau ada produk baru bayar sewa. Kalau tidak ada produk juga tidak dibayar pajaknya," jelasnya.
Alamsyah mengaku akan membawa masalah ini ke jalur hukum. Dia menganggap apa yang dilakukan Pemkab Soppeng terhadap papan reklamenya sebagai bentuk perampasan.
"Kami rencana akan melaporkan ini ke polisi, karena sampai sekarang itu perdanya kami tidak tahu, dicari di internet juga tidak ada. Kami menggolongkan ini sebagai perampasan, karena surat yang diterima tidak memiliki nomor dan tanggal," tegasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Soppeng Andi Surahman membenarkan pembongkaran reklame dilakukan oleh pihaknya. Namun dia mengklaim petugas yang turun menggunakan atribut Satpol PP.
"Satpol yang turun, mereka pakai atribut Satpol PP. Ada foto laporannya anggota ke saya," kata Surahman, dikonfirmasi terpisah.
Surahman menuturkan, pembongkaran juga berdasarkan petunjuk dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Semua baliho dan spanduk yang ditertibkan sudah melanggar.
"Ini kerja tim, 3 bulan lalu kami sudah bekerja untuk menertibkan itu. Jadi ketika OPD mengatakan ada pelanggaran pasti saya tertibkan selaku eksekutor. Bentuk pelanggarannya ada OPD khusus yang menentukan itu, tetapi secara umum saya sampaikan bahwa ada pelanggaran retribusi, ada pelanggaran fasilitas umum," tuturnya.
Dia menyampaikan, penertiban ini berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) dan Perlindungan Masyarakat. Penertiban juga dilakukan tanpa pandang bulu.
"Ini perda tentang bangunan gedung dan ketentraman dan ketertiban umum. Penerbitan ini akan dilangsungkan sampai semua ditertibkan yang melanggar, tetapi bertahap ini penertibannya," jelasnya.
"Saya konsisten dari awal menertibkan, dan tidak pilih merek. Bukan hanya balihonya Suwardi yang ditertibkan, biar baliho anak Pak Bupati Andi Ikram, dan Andi Farid, baliho Pak Wakil Bupati Pak Lutfi, Pak Selle, dan Iwan kami juga turunkan. Kami tidak pandang bulu," sambung Andi Surahman.
(asm/hsr)