Seorang pria pekerja tambang berinisial MR (38) di Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), ditemukan tewas di tempat kerjanya. Polisi langsung mengamankan jenazah usai ditemukan warga.
"Telah ditemukan seorang lelaki dalam kondisi telah meninggal dunia dengan posisi terbaring, tidak menggunakan pakaian dan memakai celana pendek warna hitam," ujar Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Eko Sisbiantoro kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Dirinya mengatakan korban ditemukan meninggal oleh warga di lokasi tempat dia bekerja di kediaman pemilik usaha tambang bernama Vony Antou di Kecamatan Ratotok, Minahasa Tenggara (Mitra), pada Minggu (23/6) sekitar pukul 14.30 Wita. Saat penanganan korban tanpa identitas sehingga menyulitkan pencarian keluarga korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak memiliki identitas (KTP)," ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan usai mengamankan TKP pihaknya langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk segera menangani jenazah. Korban diduga meninggal gegara penyakit yang dialami usai ada kesaksian dari rekan kerja.
"Membawa korban di RSUP Ratatotok Buyat untuk di lakukan pemeriksaan medis. (Kesaksian) Aba pernah menangani sakit Epilepsi yang dialami korban," terangnya.
Dirinya membeberkan pada Senin (24/6) korban telah dimakamkan bersama pemerintah desa dan anak korban serta mantan istri korban. Pihaknya juga mendampingi pemakaman korban yang dilakukan pemerintahan desa.
"Pemakaman sudah dilaksanakan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Ratatotok Selatan," terangnya.
(asm/sar)