Pj Bupati Jeneponto Ungkap TPP Nunggak 3 Bulan gegara Laporan Kinerja Telat

Pj Bupati Jeneponto Ungkap TPP Nunggak 3 Bulan gegara Laporan Kinerja Telat

Andi Muh Akbar Razak - detikSulsel
Senin, 24 Jun 2024 14:05 WIB
Pj Bupati Bantaeng Junaedi Bakri.
Foto: Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri. (Dok. Istimewa)
Jeneponto -

Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri mengungkap tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) menunggak 3 bulan karena persoalan administrasi. Junaedi berdalih pembayarannya terlambat imbas dari laporan kinerja ASN yang juga telat dilaporkan di sistem.

"Cuma TPP memang diawali dengan laporan kinerja yang harus dimasukkan oleh setiap ASN ini yang biasa terlambat, termasuk aplikasi Sipekerja yang terlambat dibuka untuk akses laporan," kata Junaedi Bakri kepada detikSulsel, Senin (24/6/2024).

Namun Junaedi enggan menegaskan jika hal ini sebagai bentuk kemalasan dari ASN sendiri. Dia beralasan keterlambatan ini bisa jadi juga dipicu sistem kerja antar perangkat daerah belum berjalan maksimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum temukan itu (ASN malas), yang saya dapatkan belum optimalnya sistem kerja antar perangkat daerah, dengan bekerja by sistem saya yakin akan lebih maksimal," jelasnya.

Junaedi menegaskan pihaknya tengah membenahi sistem koordinasi kerja di lingkup Pemkab Jeneponto. Dia berharap perbaikan birokrasi ini bisa berdampak pada pembayaran TPP secara konsisten tiap bulan.

ADVERTISEMENT

"Pemprov setiap tanggal 5 sudah terbayarkan, tentu di Jeneponto saya juga harapkan demikian. Mungkin idealnya sebelum tanggal 20 sudah terbayar TPP bulan sebelumnya, saya sudah sampaikan harapan ini," papar Junaedi.

Sebelumnya diberitakan, ASN lingkup Pemkab Jeneponto mengeluhkan TPP menunggak 3 bulan. Pemerintah baru membayarkan TPP khusus untuk Januari-Februari 2024.

"Resah juga, apalagi itu menjadi hak bagi kami ASN yang sudah menjalankan tugas dan tanggung jawab," kata salah satu ASN Pemkab Jeneponto inisial ST kepada detikSulsel, Kamis (20/6).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto Armawi A Pakihi mengakui TPP baru terbayar dua bulan. Dia berdalih masih ada OPD belum menyetor hasil kinerja para ASN di sistem sehingga TPP 3 bulan tersisa belum cair, yakni Maret, April dan Mei.

"Ada regulasi yang mengatur, coba kita tanya itu ASN apa sudah mengisi aplikasi Sipekerja TPP? Ada amprah TPP, ada permintaan pembayaran. Sampai sekarang belum ada," tegas Armawi.




(sar/asm)

Hide Ads