HRD PT IMIP Viral Teriaki Calon Karyawan 'Sampah' Dipecat

HRD PT IMIP Viral Teriaki Calon Karyawan 'Sampah' Dipecat

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 24 Jun 2024 12:28 WIB
Tangkapan layar video viral HRD PT IMIP meneriaki calon karyawan.
Tangkapan layar video viral HRD PT IMIP meneriaki calon karyawan. Foto: (dok. istimewa)
Morowali -

HRD PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Zein Isa Krisna dipecat buntut aksinya meneriaki calon karyawan yang kepergok merokok dalam ruangan dengan kata 'sampah'. Sementara calon karyawan bernama I Made diterima bekerja dengan status percobaan.

"Itu (Zein) sudah dipecat," ujar Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (24/6/2024).

Dedy menuturkan pihaknya telah mengambil keputusan atas viralnya video Zein meneriaki calon karyawan. Menurutnya, tindakan Zein tersebut keliru sehingga dijatuhi sanksi pemecatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara kata dia, calon karyawan bernama I Made itu diterima bekerja dengan status percobaan di PT Zhao Hui Nickel (ZHN). Kendati begitu, ia menegaskan perbuatan I Made yang melanggar aturan sudah menjadi catatan perusahaan.

"Itu diterima di ZHN, tapi tentu dengan catatan. Dia percobaan 6 bulan kayaknya. Iya (pelanggaran karena merokok jadi penilaian nantinya)," terang Dedy.

ADVERTISEMENT

Dedy melanjutkan, posisi Made kepergok merokok di ruangan terjadi saat dirinya hendak melakukan tanda tangan kontrak kerja. Ia pun menyayangkan aksi Made tersebut.

"Itu kejadian waktu sudah mau tanda tangan kontrak," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial, Zein meneriaki calon karyawan dengan kata 'sampah'. Usut punya usut, Zein rupanya emosi usai memergoki calon karyawan tersebut merokok di ruangan.

Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan mengatakan peristiwa itu terjadi di salah satu kantor di wilayah PT IMIP pada Juni 2024. Zein yang memergoki calon karyawan tersebut merokok lantas marah dan menyita id card.

"Ada calon karyawan kedapatan merokok di dalam ruangan yang sudah jelas tertulis dilarang merokok," ujar Dedy Kurniawan kepada detikcom, Senin (24/6).

Dedy menyebut Zein telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya. Selain itu, I Made juga meminta maaf karena telah melanggar aturan perusahaan, permohonan maaf keduanya juga disampaikan melalui video.




(asm/nvl)

Hide Ads