Sebanyak 10 kepala sekolah (kepsek) SD, SMP dan koordinator wilayah unit pelaksana teknis (UPT) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melanggar netralitas ASN usai menemui Ketua NasDem Pinrang Andi Irwan Hamid. Bawaslu Pinrang telah melakukan pemeriksaan dan mengirimkan nama-nama kepsek itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diproses lebih lanjut.
"Ada sekitar 10 orang. Ada kepala UPT sekolah atau kepsek (SD dan SMP) dan Korwil UPT begitu," kata Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri kepada detikSulsel, Kamis (20/6/2024).
Fitriani mengungkap para kepsek itu mengakui adanya pertemuan dengan pimpinan parpol tersebut. Pertemuan tersebut terjadi di rumah Irwan Hamid pada Selasa (4/6) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi yang kami temukan begitu (dikumpulkan oleh Ketua NasDem Pinrang Irwan Hamid) berdasarkan hasil penelusuran," tuturnya.
Menurut Fitriani, mereka berdalih hanya memenuhi undangan silaturahmi dari Irwan Hamid. Para kepsek SD dan SMP itu beralasan Tidak ada ajakan secara khusus untuk memilih kandidat tertentu.
"Kalau menurut hasil penelusuran kami, tidak ada ajakan (untuk memilih kandidat) tetapi betul hadir (kepsek dan korwil hadir di acara ketua parpol)," bebernya.
Namun Fitriani menegaskan para kepsek SD dan SMP itu dinyatakan diduga melanggar netralitas karena dalam acara ketua parpol. Pihaknya sudah mengirim hasil pemeriksaan ke KASN.
"Karena kami menganggap ada dugaan pelanggaran netralitas ASN jadi kami teruskan ke KASN," beber Fitriani.
Adapun untuk nantinya proses terbukti melanggar dan jenis sanksi, maka akan diserahkan kepada KASN. Nantinya hasil dari KASN diberikan kepada Pj Bupati Pinrang Ahmadi Akil selaku pejabat pembina kepegawaian.
"Seperti proses sebelumnya karena belum ada penetapan calon, yang melakukan proses adalah KASN kami dari bawaslu hanya memberikan laporan hasil pengawasan saja. Nanti KASN yang proses," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Pinrang turun mengusut perkara ini setelah menerima laporan dari masyarakat. Panwascam pun diturunkan untuk melakukan pemeriksaan.
"Saya dengar satu dua kecamatan bahwa ada pengakuan dari UPTD bahwa ada juga kepala sekolah yang datang sebagian, tinggal substansi penyampaian di sana," kata Komisioner Bawaslu Pinrang Ruslan saat dihubungi, Rabu (12/6).
(sar/ata)