"Jadi, di salah satu kos kami menemukan enam orang berada di dalam kamar sedang mengkonsumsi minuman keras," kata Kabag Ops Polresta Gorotalo Kota Kompol Suharjo saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (20/6/2024).
Suharjo mengatakan razia ini dilakukan bersama aparat TNI dan Satpol PP di kawasan Kecamatan Kota Timur, Gorontalo, Rabu (19/6) malam. Mereka yang diamankan terdiri dari laki-laki dan perempuan.
"Remaja itu terdiri dari 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan itu kami amankan, sedang minum minuman keras," kata Suharjo.
Keenam remaja itu lantas diamankan ke Polresta Gorontalo Kota beserta barang bukti miras. Keenam remaja tersebut kemudian diberikan pembinaan.
"Setelah di data mereka membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua serta para remaja ini diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan minuman keras," sebutnya.
Suharjo turut mengimbau masyarakat untuk memperketat pengawasan. Dia mengajak warga menghindari miras karena dianggap bisa memicu tindak kejahatan.
"Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras di tempat umum," pungkasnya.
(sar/asm)