KPU Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap ada 5 warga yang melapor namanya dicatut dalam dukungan kandidat bakal pasangan calon (bacalon) independen Bustan-Untung Pawettoi. KPU kini menelusuri kebenaran laporan tersebut.
"Kalau yang saya cek di helpdesk ada 5 orang (yang melapor dicatut namanya oleh bakal calon independen)," kata Komisioner KPU Pinrang Edy Sofyan saat ditemui detikSulsel, Kamis (13/6/2024).
Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Pinrang itu mengatakan meskipun ada 5 warga yang melapor namanya dicatut, pihaknya harus melakukan proses pengecekan sendiri. Sehingga nantinya dapat dipastikan apakah benar ada pencatutan yang dilakukan oleh bakal calon independen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami belum melakukan pendalaman terkait apakah yang bersangkutan dicatut karena kami harus mencocokkan dengan B.1-KWK yang diserahkan oleh calon perseorangan itu. Itu yang belum kami cek. Jadi baru sepihak merasa dicatut namanya oleh bakal calon independen ini," paparnya.
Di sisi lain, Edy menjelaskan proses verifikasi bacalon independen masih dalam tahap verifikasi administrasi untuk perbaikan tahap pertama. Totalnya dari 43.990 KTP dukungan yang disetorkan dan sudah dilakukan proses verifikasi sebanyak 24.226.
"Progres verifikasi administrasi masih berjalan sekitar 55 persen. Jadi masih berjalan proses verifikasi administrasi saat ini," imbuhnya.
Adapun untuk proses verifikasi administrasi perbaikan pertama, dijadwalkan selesai pada 18 Juni. Setelah selesai proses administrasi, maka KPU akan melakukan pleno penetapan.
"Kami nanti akan plenokan terkait perbaikan pertama untuk verifikasi administrasi ini. Jadi akan disampaikan berapa yang memenuhi syarat dan berapa yang belum memenuhi syarat," tegasnya.
Sementara untuk penetapan kandidat lolos atau tidak sebagai calon independen, masih harus menunggu petunjuk selanjutnya dari KPU RI.
"Kami masih menunggu petunjuk dari KPU RI untuk penetapan," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Bustan-Untung Pawettoi resmi maju lewat jalur independen atau perseorangan pada Pilkada Pinrang. Pasangan ini menyetorkan 27.700 KTP sebagai syarat dukungan ke KPU.
"Kemarin malam (12 Mei) kami menerima berkas persyaratan dari satu pasangan kontestan Pilkada Pinrang yang maju jalur independen," kata Ketua KPU Pinrang Muh Ali Joddin kepada media, Senin (13/5).
(asm/sar)